KoranNTB.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul ditemukannya sesosok mayat laki-laki di sebuah kamar kos di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, pada Minggu (25/1/2026).

 

 

Identitas korban diketahui berinisial RAH (30), seorang pria asal Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Penemuan ini sempat mengejutkan warga sekitar yang tidak menyangka korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamarnya yang terkunci.

 

 

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan pihak kepolisian, berikut adalah urutan peristiwa sebelum korban ditemukan:

 

Minggu Pagi (07.00 WITA), korban masih terlihat beraktivitas normal. Ia sempat pergi ke area Car Free Day (CFD) bersama seorang saksi bernama Sumadi untuk membeli sarapan.

 

Minggu Sore (17.00 WITA), saksi Sumadi kembali ke kos namun mendapati kamar RAH dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah berulang kali memanggil dan tidak mendapat respons, saksi kemudian menghubungi pemilik kos.

 

Saat pintu dibuka paksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergeletak tengkurap di dalam kamar.

 

 

Kapolsek Praya, AKP Susan V. Sualang, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Lombok Tengah begitu menerima laporan.

 

 

“Sekitar pukul 18.30 WITA, Tim Inafis bersama tenaga medis dari UPT BLUD Puskesmas Praya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis awal,” ujar AKP Susan saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

 

 

Selanjutnya, pada pukul 20.00 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Praya. Saat ini, jasad RAH dititipkan di ruang jenazah sembari menunggu kedatangan serta keputusan dari pihak keluarga di Jawa Barat terkait proses otopsi atau pemulangan jenazah.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian korban. AKP Susan menegaskan bahwa penyelidikan mendalam masih terus dilakukan.

 

“Kami masih dalam proses mengumpulkan keterangan saksi-saksi tambahan serta alat bukti di lapangan guna mengungkap penyebab past

i kematian korban,” pungkasnya.