Terungkap Motif Anak di Lombok Bunuh dan Bakar Ibunya
KORANNTB.com – Misteri kematian seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terungkap. Perempuan tersebut diketahui dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, sebelum jasadnya dibuang dan dibakar untuk menghilangkan jejak.
Kasus pembunuhan ini diungkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (27/01/2026). Pelaku bernama Bara Prima Rio, seorang laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
“Korbannya adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari pelaku. Keduanya tinggal di alamat yang sama di Monjok Timur,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, peristiwa pembunuhan ini terjadi saat korban tengah tertidur pulas di rumahnya. Dalam kondisi tersebut, pelaku melilitkan tali ke leher korban dan menariknya dengan kuat hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan ibunya tewas, pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan kain sprei dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil Toyota Innova berwarna putih. Pelaku lalu membawa jasad tersebut menuju wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Di tengah perjalanan, pelaku sempat berhenti di sebuah kios di kawasan Simpang Tiga Lembar untuk membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite. BBM tersebut diduga sengaja dibeli untuk digunakan dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan.
Sesampainya di pinggir jalan Dusun Batu Leong pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku menurunkan jasad korban dari mobil, menyiramnya dengan bahan bakar, lalu membakarnya hingga hangus. Pelaku bahkan menunggu sekitar satu jam di lokasi tersebut hingga yakin jasad korban benar-benar terbakar sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik sepanjang rute menuju lokasi kejadian.
“Kami mendatangi rumah terduga pelaku di Monjok Timur dengan didampingi Kepala Lingkungan. Saat diperiksa, kami menemukan bercak darah di bagasi belakang mobil tersebut. Setelah diinterogasi awal, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas Kombes Pol Arisandi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova putih, beberapa unit telepon genggam, kain sprei, sisa pakaian korban, bingkai foto untuk keperluan sampel DNA gigi, serta sebuah kotak permen karet yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Motif pelaku menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri diduga dipicu oleh rasa sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena permintaannya untuk diberikan sejumlah uang tidak dipenuhi oleh korban.
“Karena ini diduga pembunuhan berencana terhadap ibu kandung, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas AKBP Kholid.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami temuan narkotika jenis ganja yang ditemukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan kondisi pelaku saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
