KORANNTB.com – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi. Setelah di Lombok Tengah, dalam pekan yang sama ada dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes bergelar tuan guru.

Kasus tersebut terjadi di Ponpes berinisial NI di Kecamatan Sukamulia Lombok Timur. Pelaku merupakan pimpinan Ponpes berinisial TGH MJ.

Merasa lelah setelah satu dekade dilecehkan dan disetubuhi oknum tuan guru tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan kondisi korban cukup miris dan mengalami trauma berat. Bahkan saat korban dilakukan terapi untuk melepaskan stres panjang tersebut, korban sangat histeris dan melampiaskan trauma yang dialaminya dengan menghancurkan barang-barang di LPA.

“Kondisi korban sangat miris sekali. Sudah 10 tahun mengalami pelecehan seksual dan baru berani mengaku,” ujar Joko, Jumat, 30 Januari 2026.

LPA Mataram kemudian melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB.

Bahkan tidak hanya satu korban. Santriwati yang melapor berjumlah dua orang dan kini menjadi saksi di Polda NTB.

“Sudah kita laporkan ke Polda NTB. Untuk saat ini ada dua korban yang melaporkan dan mengaku mengalami kekerasan seksual dalam bentuk,” katanya.

Joko mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, oknum tuan guru di Lombok Timur itu tersebut menjanjikan para korban mendapatkan keberkahan ilmu melalui ritual bersihkan rahim.

“Modusnya membersihkan rahim,” ujarnya.

Penuturan salah satu korban, oknum tuan guru tersebut mengaku bukan dia yang melakukan persetubuhan, melainkan sosok jin.

“Jadi dia mengaku ke korban bahwa yang melakukan persetubuhan itu bukan dia, tapi jin,” ujar Joko.

Joko menduga korbannya bukan hanya dua orang. Dia menduga ada korban lainnya namun belum berani secara terbuka untuk melapor. Sehingga, dia berharap dengan adanya laporan di Polda NTB ini, dapat memantik para korban lainnya untuk berani melapor.

“Kemungkinan besar kasus seperti ini biasanya lebih dari satu orang korban,” katanya.