Sidang Pertama Rizka, Petugas Jaga Ketat Ruang Sidang
KORANNTB.com – Sidang perdana kasus kematian Brigadir Esco dengan terdakwa Brigadir Rizka Sintiyani mulai disidangkan hari ini, Selasa, 10 Februari 2026 di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Mataram.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum digelar mulai pukul 11.20 WITA.
Antusias pengunjung sidang sudah memadati pengadilan sejak pagi hari. Ditambah lagi hari yang sama ada sidang eksepsi kasus kematian mahasiswa Unram di Pantai Nipah, membuat sidang cukup padat.
Petugas pengadilan mulai melakukan sterilisasi pengadilan sejak pagi. Pengunjung yang membawa kendaraan dilarang parkir di dalam halaman Pengadilan Negeri Mataram.
Kemudian bagi pengunjung yang masuk ke ruang sidang menyaksikan sidang Rizka, akan diperiksa barang bawaan mereka oleh petugas.
Tidak semua pengunjung dapat memasuki ruang sidang mengingat terbatasnya jumlah kursi yang tersedia.
Pengadilan telah memasang layar video yang dapat menyaksikan proses sidang di dalam. Sayangnya tidak ada suara pada video tersebut.
Sebagai informasi, sidang Rizka terpisah dengan empat terdakwa lainnya. Namun agenda sidang empat terdakwa lainnya digelar hari ini. Semuanya merupakan terdakwa kasus kematian Brigadir Esco.
