Zakat Menguatkan Indonesia: Refleksi 25 Tahun Baznas Mengelola Amanah Umat untuk Kemandirian Bangsa
Oleh: H. Zulkipli, SE, MM
Wakil Ketua II Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat
KORANNTB.com –Di usia yang ke-25 tahun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak hanya sekadar merayakan momentum silver anniversary. Lebih dari itu, ini adalah momen refleksi dan pembuktian atas satu kesimpulan penting: zakat telah tumbuh menjadi pilar strategis pembangunan Indonesia yang melampaui fungsi karitatif semata. Seperempat abad perjalanan Baznas mengelola amanah umat membuktikan bahwa zakat, dengan karakteristiknya yang unik, mampu menjadi sumber pendanaan sosial yang adaptif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, berperan signifiani di luar anggaran rutin APBD dan APBN.
APBD dan APBN adalah fondasi utama pembangunan. Namun, dalam dinamika masyarakat yang kompleks, sering kali ada celah yang tidak terjangkau atau membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik. Di sinilah zakat berperan sebagai pelengkap sekaligus akselerator. Dana zakat yang bersifat wajib, teratur, dan penuh keberkahan ini bergerak lincah untuk menjawab tantangan kemiskinan dan ketimpangan dengan pendekatan dari akar rumput, menguatkan sendi-sendi ekonomi masyarakat yang paling rentan.
Selama 25 tahun, Baznas telah mentransformasi zakat dari sekadar kumpul-salur menjadi ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi. Filosofi “memberi kail, mengajarkan memancing, dan membangun kolamnya” menjadi napas dalam setiap program. Berikut adalah secuil dari banyak capaian program pemberdayaan Baznas se-Indonesia yang berkontribusi langsung pada penguatan bangsa:
1. Program Desa Zakat/Tangguh: Baznas masuk ke desa-desa tertinggal, seperti di Jawa Barat, NTB, atau Sulawesi, melakukan pendampingan komprehensif. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi), pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok tani/ternak, hingga penguatan kelembagaan desa. Program ini bertransformasi menjadi SEZ (Social Enterprise Zone), di mana desa tidak hanya mandiri tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
2. Sentra PKZ (Pemberdayaan Kemandirian Zakat): Melalui Sentra PKZ, Baznas menciptakan klaster-klaster usaha mikro yang dikelola para Mustahik (penerima zakat). Di sentra-sentra seperti konveksi di Banten, kuliner di Jakarta, atau kerajinan di Yogyakarta, mereka mendapatkan pelatihan, modal, dan pendampingan bisnis. Hasilnya luar biasa: banyak di antara mereka yang telah naik status dari Mustahik menjadi Muzaki (pemberi zakat)—sebuah siklus keberkahan yang nyata.
3. Pendidikan Unggul Berbasis Zakat: Baznas tidak hanya memberi beasiswa. Smart Ekselensia Indonesia di Bogor adalah ikon nyata. Sekolah berasrama gratis ini mencetak generasi penerus bangsa dari anak-anak dhuafa berpotensi dari seluruh Indonesia, menyiapkan mereka menjadi calon pemimpin yang cerdas dan berakhlak. Ini adalah investasi jangka panjang terbaik untuk masa depan Indonesia.
4. Kemandirian Tepat Guna: Di berbagai daerah, program disesuaikan dengan potensi lokal. Di NTB dan NTT, program ternak sapi/kambing dengan sistem gaduhan (bagi hasil) menggerakkan ekonomi keluarga. Di daerah pertanian, introduksi teknologi seperti hidroponik atau pengolahan pupuk organik meningkatkan nilai tambah. Program Rumah Produktif Baznas membantu korban bencana tidak hanya dapat tempat tinggal, tetapi juga ruang usaha untuk bangkit.
5. Tanggap dan Bangkit dari Bencana: Ketika bencana melanda, seperti gempa di Lombok atau Palu, Baznas dengan sigap menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk fase tanggap darurat. Yang lebih penting, Baznas tetap hadir pada fase rekonstruksi jangka panjang, memastikan masyarakat terdampak bisa “build back better”—bangkit lebih kuat dengan ekonomi yang pulih.
Dua puluh lima tahun perjalanan ini membuktikan bahwa pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan mampu mengoptimalkan potensi filantropi Islam untuk kepentingan nasional. Zakat telah menjadi instrumen pemerataan yang efektif, mengurangi beban negara, dan sekaligus memperkuat kohesi sosial.
Menyongsong 25 tahun ini, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat sinergi segitiga emas: antara pemerintah (sebagai regulator dan fasilitator), Baznas (sebagai penghimpun dan penyalur profesional), dan masyarakat (khususnya Muzaki). Dengan kepercayaan dan partisipasi seluruh pihak, potensi zakat nasional yang masih sangat besar dapat digali optimal.
Selamat Ulang Tahun ke-25 Baznas. Semoga di usia yang penuh kematangan ini, Baznas semakin “Menguatkan Indonesia” melalui setiap rupiah amanah yang dikelola. Zakat bukan lagi sekadar kewajiban individu, melainkan kekuatan kolektif bangsa untuk mencapai kemandirian dan keadilan sosial yang kita cita-citakan bersama.
Penulis adalah Wakil Ketua II Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang terlibat aktif dalam mengawal program pemberdayaan zakat di daerah, khususnya dalam menyambut dan merefleksikan perjalanan 25 tahun Baznas.
