KORANNTB.COM – Bagi Anda pengguna jasa Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) atau lebih dikenal Bandara Lombok, bersiaplah merogoh kocek sedikit lebih dalam. Mulai 1 Maret 2026, manajemen bandara resmi memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan untuk semua jenis armada, mulai dari roda dua hingga parkir menginap.

Kenaikan ini menjadi yang pertama kalinya sejak tahun 2021. General Manager Bizam, Aidhil Philip Julian, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengimbangi pembaruan teknologi dan infrastruktur parkir yang kini jauh lebih modern.

“Tarif parkir kita belum berubah selama lima tahun terakhir. Penyesuaian ini sejalan dengan peningkatan fasilitas yang sudah kami sediakan, seperti sistem pembayaran non-tunai (cashless) dan pemasangan boom gate di area premium,” ujar Aidhil dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Transformasi Menuju Sistem Digital

Bukan sekadar naik harga, pihak pengelola mengklaim telah meningkatkan standar pelayanan. Saat ini, pengguna jasa sudah bisa menikmati dispenser tiket otomatis (manless) dan pemeliharaan area parkir yang lebih tertata, mulai dari rambu hingga marka jalan yang diperbarui secara berkala.

Kebijakan ini pun tidak muncul tiba-tiba. Manajemen mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB, serta didasarkan pada survei kesediaan membayar (Willingness to Pay) yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Daftar Tarif Parkir Terbaru di Bandara Bizam

Berikut adalah rincian tarif yang berlaku efektif per 1 Maret 2026:

1. Motor (Roda Dua)

  • 1 Jam Pertama: Rp4.000 (sebelumnya Rp3.000 sekali masuk).
  • Tiap Jam Berikutnya: Rp2.000 (hingga jam ke-12).
  • Parkir Inap (12-24 Jam): Rp30.000.

2. Mobil (Roda Empat)

  • 1 Jam Pertama: Rp10.000 (sebelumnya Rp7.500).
  • Tiap Jam Berikutnya: Rp3.000.
  • Parkir Inap (12-24 Jam): Rp80.000.

3. Kendaraan Berat (Roda Enam)

  • 1 Jam Pertama: Rp15.000 (sebelumnya Rp12.000).
  • Tiap Jam Berikutnya: Rp4.000.
  • Parkir Inap (12-24 Jam): Rp100.000.

4. Layanan Parkir Premium

Tarif Layanan: Menjadi Rp50.000 per jam (sebelumnya Rp30.000), ditambah tarif reguler.

Dengan sistem pembayaran yang kini beralih ke metode manless dan cashless, pihak bandara berharap proses keluar-masuk kendaraan menjadi lebih praktis dan meminimalisir antrean panjang di pintu keluar.