Gencatan Senjata Untungkan Iran, AS Harus Izinkan Pengayaan Uranium Hingga Pergi dari Teluk
KORANNTB.com – Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata sementara selama dua pekan, meredakan ketegangan yang sebelumnya mengarah pada potensi konflik terbuka di kawasan Timur Tengah.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan penangguhan serangan militer dilakukan setelah Iran menyetujui pembukaan kembali jalur pelayaran strategis Selat Hormuz.
Kesepakatan dicapai hanya beberapa saat sebelum batas waktu ultimatum serangan yang sebelumnya disampaikan Washington.
Pemerintah Iran menyatakan menerima gencatan senjata tersebut dengan syarat penghentian serangan dari seluruh pihak, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya. Selama masa dua pekan ini, kedua negara dijadwalkan melanjutkan negosiasi damai di Islamabad, Pakistan.
Selat Hormuz yang menjadi jalur vital sekitar 20 persen distribusi energi dunia kembali dibuka, meski Iran menegaskan tetap memegang kendali penuh atas wilayah tersebut.
Kesepakatan ini merujuk pada proposal damai 10 poin yang diajukan Iran dan dinilai dapat menjadi dasar negosiasi lanjutan.
Adapun 10 tuntutan utama Iran dalam proposal tersebut meliputi:
Tidak melakukan agresi militer terhadap Iran
Berlanjutnya kendali Iran atas Selat Hormuz
Penerimaan terhadap hak Iran dalam pengayaan uranium
Pencabutan seluruh sanksi utama
Pencabutan seluruh sanksi sekunder
Pengakhiran semua resolusi Dewan Keamanan PBB
Pembatalan seluruh resolusi Dewan Gubernur IAEA
Pembayaran kompensasi kepada Iran
Penarikan pasukan tempur Amerika Serikat dari kawasan
Penghentian perang di semua lini, termasuk terhadap kelompok Perlawanan Islam Lebanon
Meski gencatan senjata telah disepakati, situasi di kawasan masih dinilai rapuh. Iran menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi pelanggaran.
Langkah ini setidaknya memberi ruang bagi diplomasi untuk mencegah konflik yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas jalur energi global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz.
