Kebakaran Hutan di Sembalun Meluas, Sekitar 30 Hektare Terdampak
KORANNTB.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Resor Sembalun, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Jumat, 7 Agustus 2026. Kebakaran terpantau di kawasan Maletan dan hingga malam hari api masih berkembang serta meluas ke areal di sekitarnya.
Petugas BTNGR Resor Sembalun pertama kali menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp sekitar pukul 16.48 WITA. Laporan tersebut menyebut adanya titik api yang terlihat di Maletan, pada bagian batas kawasan sebelah kiri atas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Sembalun bersama siswa PKL SKMA langsung melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, tim menemukan tiga titik api aktif.
Petugas kemudian kembali ke Resor Sembalun untuk mempersiapkan peralatan pengendalian dan pemadaman, di antaranya pompa punggung, racun api, dan parang. Konsolidasi personel juga dilakukan sebelum tim bergerak menuju lokasi kebakaran.
Sekitar 22 personel terlibat dalam penanganan awal kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari tiga petugas BTNGR, satu Masyarakat Mitra Polhut (MMP), tujuh masyarakat, empat siswa PKL SKMA, serta unsur Polsek Sembalun, Koramil Sembalun dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan dengan penekanan pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas selama proses pengendalian dan pemadaman.
Tim tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah bergerak dari pos dan langsung melakukan upaya pemadaman. Namun, hingga pukul 18.30 WITA, titik api masih berkembang dan meluas ke areal di sekitarnya.
Satu jam kemudian, tepatnya pukul 19.00 WITA, api belum berhasil dikendalikan. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan keselamatan personel, tim memutuskan kembali ke Pos Jaga sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan petugas pemadaman.
Berdasarkan pengamatan awal, luas areal yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare. Namun, angka tersebut masih dalam proses konfirmasi. Vegetasi yang terbakar didominasi semak, perdu, dan liana.
Pemantauan kemudian dilakukan menggunakan drone pada pukul 20.30 WITA untuk memperoleh gambaran perkembangan kebakaran serta kondisi areal yang terdampak.
Sekitar pukul 20.40 WITA, upaya pemadaman kembali dilakukan dengan melibatkan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur, Polsek Sembalun dan Koramil Sembalun. Pemadaman dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan titik api berhasil dipadamkan hingga radius sekitar 100 meter dari posisi mobil pemadam.
Seluruh tim kemudian kembali ke Pos Resor Sembalun pada pukul 22.00 WITA.
Koordinasi untuk rencana pemadaman lanjutan dilakukan pada pukul 22.30 WITA dan dihadiri Kapolres Lombok Timur bersama Kepala SPTN Wilayah II BTNGR.
Upaya pengendalian dan pemadaman akan dilanjutkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WITA. Sejumlah unsur akan dilibatkan, di antaranya Manggala Agni BTNGR, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Pos Mataram, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, Brimob Lombok Timur dan Pemadam Kebakaran Lombok Timur.
BTNGR menyatakan pemantauan terhadap titik api dan perkembangan kebakaran terus dilakukan sebagai dasar menentukan strategi penanganan berikutnya. Keselamatan seluruh personel di lapangan tetap menjadi prioritas dalam setiap upaya pemadaman.
BTNGR juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, baik di dalam maupun di sekitar kawasan taman nasional.
