KORANNTB.com – Koordinator Tim Ahli Percepatan Penanganan dan Dampak Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, Dr. MA. Muazar Habibi, menjadi sorotan pasca tulisannya di media sosial yang menyebut Corona seperti flu biasa.

Ia mengatakan, Corona menjadi bombastis akibat media yang terus memberitakan.

Pendapatnya tersebut menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang mendukung, namun banyak juga yang mengkritisi karena pernyataan tersebut berpotensi membuat masyarakat mengabaikan anjuran pemerintah di tengah pandemi ini.

Bahkan, Facebook dikabarkan telah menghapus tulisan tersebut dengan status melanggar standar komunitas Facebook tentang misinformasi yang dapat menyebabkan bahaya fisik.

Menanggapi tulisan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, mengatakan apa yang dikatakan telah sesuai dengan tugasnya selaku Koordinator Tim Ahli Percepatan Penanganan dan Dampak Covid-19.

“Prof Muhazar Habibi ini Tim Pakar yang masuk dalam Dewan Riset Daerah di Lobar. Beliau ini salah satu akademisi dari banyak akademisi dengan disiplin ilmu dan kompetensi yang berbeda-beda,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas Protokol Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, Kamis malam, 4 Juni 2020.

“Tugas Dewan Riset Daerah atau Tim Pakar ini mendampingi, mengasistensi, memberi konsultasi atas kebijakan  investasi, ekonomi, sosial dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap tim ahli dapat memberikan pendapat secara independen secara personal.

“Setiap orang di tim atau dewan itu bisa berpendapat secara independen berdasarkan kompetensi dan hanya bersifat masukan. Setiap mereka bersifat personal dan tidak mewakili pakar atau ahlinya,” tandasnya.

Ia mengatakan sudah tepat Muazar Habibi berkomentar karena sesuai bidangnya. “Soal tepat, tentu sangat tepat di bidangnya,” ujarnya.

Ahkam menjelaskan pendapat Muazar Habibi bersifat personal dan tidak harus dipermasalahkan, meskipun seharusnya pendapat tersebut dapat disampaikan secara internal.

“Soal pendapat tentang gugus tugas di kabupaten, itu pendapat personal yang sah-sah saja dan mestinya bisa disampaikan secara internal,” katanya.

“Tapi pendapat adalah pendapat. Tulisan adalah tulisan. Pendapat dijawab dengan pendapat. Kritik dijawab dengan aksi. Tulisan dijawab dengan tulisan. Kita biasa-biasa saja,” ujar Kadis Pariwisata Lombok Barat ini.

Soal sanksi, ditegaskan tidak ada sanksi untuk Muazar Habibi. “Sanksi apa? Biasa saja. Wajar orang berpendapat dan menilai,” katanya. (red)