KORANNTB.com – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, menyatakan sikapnya terkait pemanfaatan aset Pemprov NTB yang dikelola PT. Gili Trawangan Indah (GTI), yakni harus menyejahterakan masyarakat.

“Apa yang dilakuakan pemerintah selama ini, tentunya untuk mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan masyarakat KLU,” kata Doktor Zul sapaan akrabnya, pada rapat evaluasi proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. GTI, Selasa, 27 Juli 2021.

Bupati Lombok Utara juga menyatakan sikap dan komitmennya untuk medukung segala upaya yang dilakukan Gubernur NTB dalam pemanfaatan aset Pemprov NTB seluas 65 Ha untuk masyarakat Gili Trawangan.

Bahkan ia tegas mengatakan, apabila keputusan tidak memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja.

Ini sikap kami bersama dengan Pak Gubernur, pokoknya harus dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat.

 “Jadi intinya Gili Trawangan harus bisa dinikmati dan dimaksimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Sebelumnya melalui media sosial miliknya, Zulkiflimansyah tegas menyatakan siap memutus kontrak dengan GTI jika perusahaan tersebut abai terhadap nasib rakyat.

“Kalau PT GTI setuju dan mau mengakomodir keinginan dan masukan masyarakat ya oke adendum, kalau nggak ya dgn sangat terpaksa kontrak harus diputuskan,” katanya. (red)