Polda NTB Raih Penghargaan Berhasil Optimal Tangani Kejahatan TPPO
KORANNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendapatkan penghargaan dari Dubes RI untuk Turki atas prestasi optimal menangani kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penghargaan diserahkan Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal SIP kepada Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam kunjungannya Senin 16 Mei 2022, di Mataram.
Penghargaan serupa juga diberikan untuk Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Barat, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, IPTU Endro Yudi Sasmoko, IPDA Baiq Dewi Yusnaini, AIPDA I Putu Gede Subagiartama.
Dubes RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi kinerja jajaran Polda NTB dalam memberantas kejahatan TPPO selama ini.
“Terutama dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018 – 2022,” katanya.
Berdasarkan data Kedubes RI untuk Turki di Ankara, setidaknya ada 81 Provinsi di Turki yang terdapat konsentrasi WNI. Hal ini membuat rentan terjadinya kejahatan TPPO dari daerah-daerah asal di Indonesia dengan tujuan Turki.
Pada 2021 lalu tercatat belasan kasus terungkap, di mana pelaku dan korban merupakan WNI dari sejumlah daerah termasuk NTB. Modus yang digunakan umumnya adalah iming-iming bekerja sebagai assisten rumah tangga dengan penghasilan besar.
Iqbal mengatakan, peran kepolisian di daerah sangat strategis. Termasuk di wilayah NTB, di mana Polda NTB dinilai sudah sangat optimal menangani kasus-kasus TPPO ini.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepolisian Daearah Nusa Tenggara Barat atas kerjasama, dukungan dan prestasi luar biasa serta terkoordinasi dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018-2022,” kata Iqbal.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto juga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.
Ia mengatakan, penghargaan dari Dubes RI untuk Turki merupakan keberhasilan bersama Polda dan jajaran, bersama masyarakat NTB secara umum.
Penghargaan ini, menurutnya akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi anggota untuk lebih optimal mengantisipasi dan menindak kejahatan TPPO yang berpeluang terjadi di NTB.
Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, sepanjang kurun waktu 2018-2022 Dit Reskrimum Polda NTB telah menangani sebanyak 7 perkara TPPO dengan 11 korban. Dari 7 perkara itu, Polda juga sudah menetapkan 9 orang tersangka.
“Dalam kurun waktu tersebut, Polda NTB juga telah mengirimkan tim ke Turki sebanyak tiga kali. Hal itu dalam rangka melakukan identifikasi korban, mengumpulkan bukti-bukti dan memulangkan korban ke NTB,” kata Hari Brata. (red)
