KORANNTB.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membatalkan telegram rahasia (TR) pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Itu setelah Kadiv Propam Mabes Polri menangkap Irjen Teddy atas kasus peredaran narkoba, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan narkoba 41,4 kilogram di Sumatera Barat oleh Polres Bukittinggi. Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat disebut meminta 10 kilogram sabu dari Kapolres Bukittinggi.

Irjen Teddy dikabarkan menjual lima kilogram sabu pada Mami Linda, pemilik sebuah diskotik di Jakarta senilai Rp300 juta.

Sialnya, Mami Linda ditangkap polisi. Dia kemudian diinterogasi untuk mengetahui dari mana narkoba tersebut didapatkan.

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konferensi pers kemarin.

Tiga orang diamankan termasuk Mami Linda. Setelah dilakukan interogasi, muncul nama anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat Kapolsek. Saat terus dikembangkan, nama mengarah ke AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi.

Setelah terus dilakukan pendalaman, nama Irjen Teddy Minahasa muncul pada kasus narkoba itu. (red)