Ini Alasan Belanda Kembalikan “Harta Karun” Lombok
KORANNTB.com – Pemerintah Belanda akan mengembalikan “harta karun” atau artefak berharga milik Lombok yang dijarah pada masa kolonialisme dulu. Benda-benda berharga sebanyak 335 artefak yang teridiri dari emas, permata dan logam mulia yang tak terhitung nilainya.
Pengembalian tersebut dilakukan karena Belanda termasuk negara-negara di Eropa memiliki aturan untuk melarang negara mengambil barang berharga dengan cara tidak layak.
Barang berharga milik Kerajaan Mataram di Cakranegara Lombok diambil usai penaklukan kerajaan tersebut. Benda-benda milik kerajaan kemudian dirampas dan dibawa ke Belanda.
“Memang di Eropa sekarang sudah ada aturan bahwa negara harus mengembalikan barang yang dimiliki dengan tidak layak. Artinya, barang hasil perampasan, penjarahan dan sejenisnya harus dikembalikan,” kata Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam.
Pengembalian tersebut rencananya dilakukan oleh Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia pada Agustus 2023 mendatang.
Sayangnya, benda berharga tersebut akan disimpan di museum nasional Indonesia, tidak dikembalikan ke Lombok.
“Harta karun ini nanti akan jadi barang milik negara dan disimpan di museum nasional,” kata Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam.
Meskipun tidak disimpan di Museum NTB, dia berharap benda-benda tersebut dipamerkan di Lombok agar masyarakat mengenal dan melihat secara langsung benda-benda yang menjadi saksi sejarah di Lombok.
“Jika memang tidak bisa disimpan di Museum NTB, paling tidak digelar pameran, supaya masyarakat juga bisa mengetahui sejarah dari benda-benda itu,” katanya.
Benda-benda tersebut diperkirakan bernilai triliunan. Nilai yang fantastis tersebut karena nilai benda dan jumlah benda tersebut. “Bisa saja nilainya mencapai triliunan,” kata Ahmad Nuralam. (red)