KORANNTB.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia tanah di NTB. Itu menjadi atensi Polda NTB selaras dengan program prioritas Presiden Jokowi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombel Pol Teddy Ristiawan mengatakan sesuai dengan program Presiden RI Joko Widodo, setiap provinsi di Indonesia kini memiliki Satgas pemberantasan mafia tanah.

“Pemberantasan kejahatan pertanahan program prioritas Presiden RI. Jadi setiap provinsi ada Satgasnya,” katanya, Kamis 2 Oktober 2023.

Dia mengatakan sebelumnya dikenal dengan nama Satgas Mafia Tanah. Kemudian diganti dengan Satgas Kejahatan Pertanahan.

“Dulu namanya Satgas Mafia Tanah, sekarang diganti menjadi Satgas Kejahatan Pertanahan. Itu ada unsur Polda, Kejati dan BPN. Jadi akan terus kita tuntaskan,” ujarnya.

Kombel Teddy mengatakan akan tetap menuntaskan kasus yang berkaitan dengan mafia tanah di NTB, meskipun risikonya akan menghadapi praperadilan dari pelaku.

Sejauh ini memang ada seorang tersangka kasus dugaan kejahatan pertanahan melakukan praperadilan ke Polda NTB. Teddy mengatakan praperadilan merupakan hak semua orang. Namun itu tidak membuat semangat Polda NTB memudar dalam menuntaskan kejahatan pertanahan.

“Praperadilan itu hak semua orang yang dijamin KUHAP. Kita siap menghadapinya dengan menunjukan bukti-bukti yang kami miliki,” ujarnya.