KORANNTB.com – Sebuah mobil terbalik di jalan jurusan Pusuk-Sajang menuju Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun, Kamis 11 Januari 2024.

Mobil Mitsubishi dengan nomor polisi DR 7915 KA yang dikendarai Rosikin (50) datang dari arah Sembalun menuju Lombok Utara. Namun saat melintasi turunan, mobil tersebut diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi banting stir ke arah kiri yang mengakibatkan mobil terbalik.

“Diduga mengalami rem blong, sehingga pengemudi banting stir ke arah kiri yang menyebabkan mobil terbalik,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Osma.

Rosikin asal Desa Mamben mengalami luka ringan.

Mobil tesebut mengangkut sebanyak 12 orang. Masing-masing korban yaitu:

1. Rosikin laki – laki umur (50) tahun alamat Desa mamben, luka yang di derita yakni, dislokasi tulang (keseleo);

2. Haji Hasmi laki – laki umur (55) tahun alamat Desa mamben dan luka yang diderita, lecet pada bibir;

3. Hasbia umur (22) tahun alamat Desa Mamben. Luka yang diderita, lecet pada pipi;

4. Zuhriah umur (55) tahun alamat Desa Mamben, luka yang diderita luka pada  tangan kanan;

5. Muhadir umur (65) tahun alamat Desa Mamben dan luka yang diderita pada dahi kanan;

6. Inaq Jainul Hadi umur (65) tahun alamat Desa Mamben, luka yang diderita lecet dahi kanan dan pipi kiri luka sobek;

7. Haji Satria umur (56) tahun
alamat Desa Mamben, luka yang diderita lecet pada dahi kanan;

8. Haji Marzoan umur (80) tahun alamat Desa Mamben, luka yang diderita luka lect betis;

9. Amaq Masiah umur (45) tahun
alamat Desa Mamben, luka yang diderita, luka sobek pada kaki kiri;

10. Azis umur (24) tahun alamat Desa Mamben, luka yang diderita lecet pada  tangan kiri;

11. Zian Hariadi umur (6) tahun
alamat Desa Mamben, luka yang diderita yakni, luka sobek pada lutut kiri;

12. Mustianah umur (52) tahun
alamat Desa Mamben, luka yang diderita luka sobek telinga kanan.

“Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat sebelum bepergian agar memeriksa dulu kondisi kendaraan yang akan digunakan selain itu jangan lupa membawa dokumen kendaraan hal ini perlu kita perhatikan bersama untuk meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan,” ujar Osman.

Kasi Humas mengungkapkan kecelakaan tunggal terjadi diakibatkan karena rem blong, berdasarkan keterangan dari korban pada saat di TKP.

“Korban tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya pada saat dilakukan pengereman sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” katanya.