KORANNTB.com – Rencana Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meleburkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke Dinas Sosial (Dinsos) diklaim sebagai bentuk perhatian terhadap perempuan dan anak.

Iqbal menjelaskan penataan ulang birokrasi melalui perampingan struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna mencapai efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara.

Dirinya menyebut bahwa langkah ini dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan transparansi dan meritokrasi.

Iqbal menjelaskan keputusan strategis untuk mengintegrasikan urusan perempuan dan anak ke dalam Dinas Sosial, demi memastikan isu ini menjadi perhatian lintas sektor dan tidak terpinggirkan dalam kebijakan daerah.

Link Banner

“Dari  pengalaman empirik, gagasan itu muncul. Saya ingin kita punya dinas perempuan dan anak yang bisa melakukan intervensi yang efektif artinya dia harus punya anggaran,” katanya saat halal bihalal bersama DPRD NTB di pendopo, Rabu malam, 16 April 2025.

“Kekuatan itu ada di Dinsos dan target Dinsos sama fokus perempuan dan anak,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan aktivis perempuan dan anak menolak rencana Gubernur NTB. Langkah tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya melindungi perempuan dan anak di NTB.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dicampuradukkan dengan urusan sosial dan kesehatan yang terlalu luas cakupannya,” kata Perwakilan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, Nur Jannah.

Dia menyebut fakta di lapangan menunjukkan bahwa angka perkawinan anak di NTB meningkat drastis dari 16,23 persen pada tahun 2022 menjadi 17,32 persen pada tahun 2023, jauh di atas rata-rata nasional yang justru menurun menjadi 6,92 persen. Selain itu, pada tahun 2022 tercatat 1.022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 672 kasus di antaranya melibatkan anak-anak.

“Angka-angka ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Kalau DP3AP2KB dilebur, siapa yang akan menangani persoalan ini secara khusus dan terkoordinasi?” ujarnya.