KORANNTB.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah mengirim banyak siswa ke barak militer. Laporan tersebut diajukan oleh orangtua siswa, Adhel Setiawan.

“Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” katanya seperti disadur dari VIVA.

Sebagai informasi, siswa nakal dikirim oleh Dedi ke barak militer. Kebijakan tersebut cukup kontroversial namun diapresiasi publik.

Meski demikian, pelapor menjelaskan alasan pengiriman siswa ke barak tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tak sesuai dengan pembentukan karakter siswa.

Link Banner

“Proses di dalamnya itu juga kan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakein baju militer suruh merangkak di tanah-tanah kotor,” ujarnya.

Pelapor menilai Dedi telah melanggar Pasal 78 huruf H Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana dalam pasal tersebut memuat larangan anak-anak dilibatkan dalam kegiatan militer.

Tidak tanggung-tanggung, pasal tersebut memuat hukuman lima tahun pidana bagi yang melanggar pasal.

Menanggapi laporan itu, Dedi mengatakan tidak gentar dengan upaya melapor dirinya ke kepolisian.

“Berbagai upaya yang diarahkan ke diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya untuk mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mencari perhatian,” ujarnnya.