KORANNTB.com – Hasil autopsi terbaru terhadap jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang kuat sebelum korban akhirnya tewas tenggelam di sebuah kolam di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Temuan ini disampaikan oleh ahli forensik Dr. dr. Arfi Syamsun dalam konferensi pers yang digelar Polda NTB, Jumat, 4 Juli 2025.

Dalam keterangannya, dr. Arfi menjelaskan bahwa terdapat luka memar di bagian kepala korban, baik bagian depan maupun belakang. Ia menyebut, luka tersebut sesuai dengan kondisi kepala korban yang membentur benda keras.

“Berdasarkan teori, kepala yang bergerak membentur benda yang diam. Ini menimbulkan luka memar di bagian depan dan belakang kepala Brigadir Nurhadi,” ujarya.

Link Banner

Temuan yang lebih mencengangkan datang dari bagian leher. Dalam proses autopsi, tim medis menemukan adanya patah tulang pada tulang lidah cidera yang jarang terjadi secara alami.

“Kami menemukan ada patah tulang dalam tulang lidah. Berdasarkan data statistik dan teori forensik, lebih dari 80 persen penyebabnya karena pencekikan atau penekanan pada area leher,” kata dr. Arfi.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan penunjang pada paru-paru dan organ tubuh lainnya untuk memastikan kondisi korban saat masuk ke dalam air. Di paru-paru korban, ditemukan adanya partikel-partikel yang identik dengan ganggang air kolam di lokasi kejadian.

“Kami menemukan rangka ganggang yang identik dengan yang ada di kolam pada sumsum tulang, otak, paru-paru, dan ginjal. Ini menunjukkan bahwa korban masih hidup ketika masuk ke dalam air,” jelasnya.

Dari keseluruhan hasil autopsi dan ekshumasi, dr. Arfi menyimpulkan bahwa korban mengalami kondisi tidak sadar saat berada di dalam air, sebelum akhirnya meninggal akibat tenggelam.

“Kesimpulan saya, Bapak N mengalami pingsan pada saat di air dan meninggalnya karena tenggelam. Tapi yang membuat beliau tidak sadar itu yang harus diperhatikan. Kecurigaan saya jatuh pada pencekikan tadi itu,” terangnya.

Tak hanya itu, dalam hasil laboratorium, ditemukan pula zat tertentu dalam urine korban. Kendati tidak disebutkan secara rinci jenis zat tersebut, hal itu turut menjadi variabel pendukung dalam analisis penyebab kematian korban.

“Berdasarkan ekshumasi, saya lebih condong pada patah tulang lidah yang dominan menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar sehingga berada di air,” katanya lagi.

Menurut Arfi, tidak bisa dipisahkan antara dua penyebab: pencekikan dan tenggelam. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan rangkaian kejadian berkelanjutan.

“Ini kejadian berkelanjutan. Tidak bisa dipisahkan bahwa hanya karena tenggelam saja atau hanya karena cekikan saja,” pungkasnya.

Kronologi Singkat Kematian Brigadir Nurhadi

Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025 di kolam sebuah vila di Gili Trawangan. Awalnya disebut tewas akibat tenggelam, namun keluarga kemudian mencurigai adanya kejanggalan karena ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah keluarga meminta autopsi ulang. Ekshumasi dilakukan pada awal Mei, dan hasilnya mengindikasikan adanya kekerasan. Polda NTB pun mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga Juni 2025, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kompol IMY, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan Brigadir Nurhadi meninggal. Saat kejadian, para tersangka dan korban disebut sempat mengonsumsi alkohol dan obat-obatan.