KBRI Temukan TKW Lombok yang Disiksa di Riyadh, Kini Proses Pemulangan
KORANNTB.com – Kasus penyiksaan terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Siti Hadijah (31), mulai mendapat titik terang. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh telah bertindak dengan menemui langsung korban di kantor perusahaan penyalur tenaga kerja, Syarikah Mawarid, Arab Saudi.
Dalam laporan resmi yang diterima Pemerintah Provinsi NTB, KBRI Riyadh memastikan bahwa kondisi Siti Hadijah dalam keadaan sehat. Pihak KBRI juga telah memberikan teguran keras kepada perusahaan terkait atas hukuman fisik yang diterapkan kepada Siti, yang dinilai membahayakan kesehatan fisik dan mental serta tidak manusiawi.
“Kami telah menyampaikan teguran keras kepada syarikah terkait hukuman fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental PMI, dan tidak manusiawi,” ujar sumber KBRI Riyadh.
Sebelumnya, Siti Hadijah mengaku dipaksa berdiri dari pukul 8 pagi hingga 6 sore setiap hari selama sebulan karena dianggap gagal menjalankan pekerjaannya. Ia juga tidak diperbolehkan duduk dan tidak diberi air minum oleh salah satu supervisor.
Perempuan asal Desa Ampan Lolat, Kecamatan Praya Barat Daya itu diketahui diberangkatkan secara nonprosedural oleh seorang perekrut lokal, dan mengalami beberapa kali perpindahan majikan sebelum akhirnya meminta dipulangkan. Namun, permintaan itu justru dibalas dengan perlakuan yang tidak layak.
Pihak perusahaan menyayangkan keputusan Siti untuk pulang sebelum masa kontraknya selesai. Mereka menyebut alasan pribadi seperti orang tua yang sakit dan anak yang tidak ada pengasuh sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen kerja.
“Syarikah juga menyampaikan kekecewaan terhadap SH yang menyatakan ingin pulang, padahal baru tiba di Saudi 3 bulan dan tidak memenuhi kontrak kerjanya,” ujar sumber KBRI Riyadh.
Saat ini, Siti telah dipindahkan ke shelter milik kantor tenaga kerja setempat (Labour Office) sambil menunggu proses pengurusan visa keluar (exit visa). Proses ini disebut akan memakan waktu karena panjangnya antrean dan prosedur administratif di Arab Saudi.
“SH tengah diproses kepulangannya, dan perlu sabar menunggu, karena adanya proses yang harus dilakukan dan panjangnya antrian exit visa saat ini,” ujar sumber KBRI Riyadh.
KBRI menegaskan akan terus memantau kondisi Siti Hadijah dan berjanji memberikan pembaruan informasi kepada pihak keluarga serta Pemerintah Daerah NTB.
Selain itu, KBRI Riyadh juga menitipkan pesan agar Pemerintah Provinsi NTB meningkatkan kampanye kesadaran (awareness campaign) kepada masyarakat mengenai pentingnya pemahaman terhadap isi kontrak kerja dan konsekuensinya sebelum berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).