Jadwal Razia Kendaraan di Mataram 2025
KORANNTB.com – Operasi Patuh Rinjani 2025 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Razia ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Mataram pada 2025, Nusa Tenggara Barat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK menjelaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan bagian dari operasi kewilayahan bersandi “Patuh” yang dilaksanakan secara serentak. Di NTB, operasi ini diberi sandi khusus “Patuh Rinjani”.
“Operasi ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya,” jelasnya.
Operasi ini, lanjut Kabid Humas, tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pengendara, tetapi juga sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pelajar dan pengendara roda dua, serta untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi ini yakni: pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan tinggi, pengaruh minuman keras, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm.
“Berdasarkan data sebelumnya, pelanggaran di atas menjadi penyebab utama kecelakaan selama ini. Untuk itu Operasi Patuh yang dilaksanakan Polda NTB dan jajaran ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta mendorong terciptanya Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah NTB,” ucap Kabid Humas.
Tindakan yang dilakukan selama operasi mencakup penegakan hukum (represif) sebesar 50 persen, serta langkah preventif dan preemtif masing-masing 25 persen. Penilangan akan diberikan kepada pelanggaran kasat mata, sementara edukasi dan sosialisasi dilakukan langsung maupun melalui spanduk dan brosur imbauan tertib lalu lintas.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat NTB agar mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kesadaran dalam mencegah kecelakaan di jalan.
“Operasi Patuh ini sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat NTB dalam berlalu lintas,” tutupnya.
Lokasi Razia Kendaraan di Kota Mataram
Razia kendaraan di Kota Mataram di tahun 2025 ini akan difokuskan pada tiga kategori lokasi, yakni lokasi pelanggaran lalu lintas, titik kemacetan dan kecelakaan, serta lokasi rawan balap liar:
1. Lokasi Pelanggaran Lalu Lintas:
Simpang 3 Pasar Kebon Roek Ampenan
Simpang 5 Ampenan
Simpang 4 Pagesangan
Simpang 4 Pasar Karang Jasi
Simpang 4 Karang Medain
Simpang 4 Pasar Sindu
Simpang 4 Sayang-sayang
Simpang 4 Rembiga
Simpang RSJ Provinsi NTB
2. Lokasi Kemacetan dan Kecelakaan:
Jalan Pendidikan
Jalan Pejanggik
Jalan Saleh Sungkar
Jalan AA Gde Ngurah
Simpang Empat Rembiga
Simpang Tiga Kebon Roek
Simpang 4 BI
Jalan Udayana
Depan Islamic Center
Depan Imigrasi Mataram
Jalan Majapahit (Depan Epicentrum Mall)
Simpang Tanah Haji (karena ada jalur memutar)
3. Lokasi Rawan Balap Liar:
Jalan Lingkar Selatan Ampenan
Jalan Majapahit
Jalan Udayana
Jalan Lingkar Utara Sayang-sayang
Jalan Baru Monjok
Jalan Raya TGH Faisal Turida
Jalan Baru Jangkok – Taliwang
Waktu Pelaksanaan Razia Razia biasanya dilakukan dua kali dalam sehari:
Pagi hari: sekitar pukul 08.00 Wita
Sore hari: sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 Wita
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.