LPA Fokus Pulihkan Psikologi Anak Baiq Miranda, Korban KDRT
KORANNTB.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram bergerak cepat untuk mendampingi dua anak dari almarhumah Baiq Miranda Puspa Fratiwi, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lombok Tengah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis kedua anak korban yang masih berusia 4 dan 10 tahun.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya ikut mendampingi keluarga korban sejak kasus ini mencuat, termasuk memastikan kondisi mental kedua anak korban tetap terjaga.
“Saya mendampingi keluarga korban, termasuk membantu pemulihan anak-anaknya. Karena secara psikologis, mereka sangat tertekan,” ujar Joko kepada KORANNTB.com, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dijelaskan Joko, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen yang menyebabkan pembengkakan pada paru-paru. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban tewas akibat tindakan kekerasan.
“Yang jelas hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen, sehingga terjadi pembengkakan pada paru-paru,” tegasnya.
Menurut Joko, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan di kepolisian. Namun LPA lebih memprioritaskan penanganan anak-anak yang kini kehilangan sosok ibu dan menghadapi kenyataan pahit bahwa ayah mereka menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
“Proses hukum sedang berjalan. Kita sekarang fokus pada pemulihan psikologis anak-anak, karena mereka mengalami tekanan yang cukup berat,” ungkapnya.
LPA Mataram akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan dan perlindungan anak-anak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.