KORANNTB.com – Polda NTB akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kematian Brigadir Nurhadi, seorang anggota Propam Polda NTB yang diduga dibunuh oleh atasannya di Gili Trawangan.

Pengacara tersangka Misri, Yan Mangandar Putra mengatakan telah menerima surat undangan menghadirkan rekonstruksi dari Polda NTB.

“Rekonstruksi di TKP Gili Trawangan pada Senin, 11 Agustus 2025,” katanya.

Waktu dimulainya pukul 10.00 Wita di lokasi Vila Tekek Hotel Beach House dan beberapa titik yang menjadi lokasi Nurhadi dan jenazahnya.

Link Banner

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB belum menjawab pertanyaan media ini soal rencana rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan meminta Polda NTB melakukan rekonstruksi ulang kasus kematian Brigadir Nurhadi dengan melibatkan pihak kejaksaan.

“Kami tuangkan juga permintaan rekonstruksi di petunjuk jaksa peneliti (P-19). Tentunya nanti rekonstruksi itu harus melibatkan jaksa dan pengacara masing-masing tersangka,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra.

Hal tersebut disambut baik oleh pengacara Misri, mengingat Misri telah melakukan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP pertama sebelum (Misri) mandi sempat bangunkan Yogi (tapi Yogi belum bangun). Tapi BAP tambahan dia baru ingat jelas sebelum masuk kamar mandi, dia lihat ada Haris di depan teras. Lalu bangunkan Yogi. Sekitar 15 menit baru Yogi berdiri pegang hp,” ujar Yan Mangandar.

Dengan perubahan BAP tersebut, terungkap fakta baru bahwa Yogi dan Haris berada di sekitar Nurhadi pada detik-detik sebelum kematiannya. Sementara Misri di rentang waktu tersebut sedang mandi di kamar mandi vila yang berada paling belakang kolam renang.