Diduga Takut Ditagih Royalti, Sukma Rasa Pilih Memutar Lagu ‘Tegining Teganang’
KORANNTB.com – Restoran Sukma Rasa di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat memilih memutar lagu Sasak ketimbang lagu pop Indonesia seperti biasanya. Restoran populer tersebut memutar lagu Sasak ‘Tegining Teganang’ berdasarkan pantauan media ini, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pilihan musik di Sukma Rasa ditengarai akibat maraknya pengusaha hotel dan hiburan, termasuk makanan ditagih royalti karena memutar lagu deretan artis di tanah air. Lagu yang memiliki hak cipta tersebut secara hukum wajib dibayar royalti jika pihak yang menggunakan lagu untuk komersialisasi.
Meskipun hanya satu lagu yang diputar dan dilakukan berulangkali, tidak membuat restoran tersebut kehilangan antusias konsumen. Pengunjung masih ramai seperti sediakala.
“Karena kita ke sini untuk makan bukan untuk mendengar musik,” kata Salsabila, salah seorang pengunjung.
Royalti memang menjadi momok menakutkan bagi pengusaha. Karena secara tiba-tiba, mereka ditagih membayar sejumlah uang dengan nilai fantastis dengan dalih memutar lagu.
Kasus pertama di tahun ini menjerat seorang Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola waralaba Mie Gacoan di Bali), I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memutar musik tanpa izin yang masuk kategori pelanggaran hak cipta.
Dari sana kemudian rentetan penagihan royalti mulai bermunculan di sejumlah kota-kota di Indonesia. Bahkan di Mataram, pengusaha hotel syariah kaget karena ditagih royalti akibat memutar lantunan ayat suci Al-quran di hotelnya.
Kini, para pengusaha mulai memikir dua kali untuk memutar musik yang memiliki hak cipta.