KORANNTB.com – Radit, pemuda asal Labuhan Badas, Sumbawa, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, membantah keras tuduhan polisi.

Dalam keterangannya usai diamankan di Polres Lombok Utara, Radit menegaskan dirinya bukanlah orang yang menghabisi nyawa korban.

“Saya bukan pelaku, demi Allah,” kata Radit saat dibawa polisi.

Sebelumnya, polisi menyebut Radit sempat mengaku ikut dianiaya bersama korban, bahkan menunjukkan memar di wajahnya. Namun hasil penyidikan mengungkap luka tersebut diduga akibat perlawanan korban ketika mencoba dilecehkan oleh Radit.

Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean membenarkan pelaku merupakan teman korban yang saat itu pergi bersama korban. Pelaku kini berstatus tersangka.

“Dari hasil penyidikan itu benar,” katanya, Sabtu, 20 September 2025.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah orang tua korban melacak ponsel putrinya dan menemukan lokasi terakhir di Pantai Nipah. Saat tiba di lokasi, mereka justru menemukan Radit dalam kondisi terluka lalu membawanya ke puskesmas. Belakangan, polisi menyimpulkan bahwa Radit bukan saksi, melainkan pelaku utama.

Kini penyidik masih terus mendalami keterangan Radit dan menunggu hasil lengkap autopsi serta pemeriksaan forensik.