Satgas PPKS Unram: Kemungkinan Kuat Radit Pelaku Kasus Pembunuhan di Nipah
KORANNTB.com – Polisi telah menetapkan Radit (19) sebagai tersangka kasus kematian Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah Lombok Utara. Radit merupakan rekan korban sendiri yang datang bersama korban.
Penetapan Radit sebagai tersangka memicu keraguan publik apa benar dia adalah pelaku, mengingat Radit saat ditemukan dalam kondisi luka-luka, termasuk memar di sekitar leher.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram) telah melakukan investigasi pasca penetapan tersebut. Hasil investigasi tersebut menarik benang merah bahwa tersangka Radit memungkinkan dapat menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan Made Vaniradya Puspa Nitra.
Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi mengatakan ada beberapa tim yang terlibat dalam investigasi, salah satunya adalah dokter yang diterjunkan ke Puskesmas Nipah untuk menelusuri jejak saat Radit pertamakali dibawa ke puskesmas.
“Kita mendampingi dalam proses, kebetulan ada tim dokter kita diterjunkan langsung ke Puskesmas Nipah,” ujar Joko, Selasa, 7 Oktober 2025.
Joko mengatakan, dari luka yang dialami Radit dan korban, kesimpulan pertama korban mengalami kekerasan seksual. Ada bekas gigitan di payudara korban dan luka di kemaluan korban.
“Kemudian kita melihat rentetan kejadian di Puskesmas Nipah, tidak menutup kemungkinan Radit berpeluang sebagai pelakunya,” ujarnya.
Artinya, kata Joko Jumadi, kondisi yang dialami Radit bukan merupakan luka serius saat pertamakali ditemukan. Dia masih berpeluang sebagai pelakunya, tanpa menyampingkan azas praduga tak bersalah dan proses hukum lebih lanjut nantinya.
“Kondisi yang dialami Radit memungkinkan menjadi pelaku. Tapi sekali lagi ini kembali ke proses hukum yang berlaku,” katanya.
Dia mengatakan kasus ini mirip kasus Agus disabilitas pertamakali, di mana menciptakan keraguan publik bahwa seorang disabilitas merupakan pelaku, namun seiring waktu fakta-fakta memungkinkan Agus benar merupakan pelaku.
Tidak Ada Luka Serius
Joko menjelaskan, Radit pertamakali ditemukan tergeletak di Pantai Nipah oleh 10 orang keluarga korban dan empat rekan mahasiswa. Pihak keluarga menemukan keberadaan korban berdasarkan hasil pelacakan titik koordinat di ponsel korban.
“Pertama ditemukan saat meringkuk di pantai, dia dipanggil langsung respon. Artinya dia dalam posisi sadar saat itu,” ujarnya.
Fakta kedua, saat Radit dibawa dari pantai menuju mobil dalam posisi digendong. Tangan radit bisa memegang orang yang menggendong dan tidak ada tanda-tanda kesakitan di leher korban.

Radit juga saat tiba di puskesmas dan akan dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara, menolak untuk dibawa menggunakan ambulan, melainkan mobil biasa. Bahkan ada rekaman menunjukan Radit jalan sendiri menuju mobil. Artinya kondisi luka yang dialami tidak begitu serius sehingga memungkinkan untuk jalan sendiri.
Kemudian soal luka dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada luka patah leher atau patah tulang. Operasi Radit yang dilakukan kemarin bukan merupakan operasi patah tulang, melainkan rekonstruksi rahang yang memungkinkan pemulihan lebih cepat.
“Jadi bukan kondisi darurat seperti patah tulang, itu pengobatan lebih ke soal estetika wajah. Berbeda jika seorang dipukul di kepala dan mengalami gegar otak,” jelasnya.
Joko mengatakan Satgas PPKS Unram berharap publik tidak tergiring ke opini bahwa Radit tidak bisa menjadi pelaku.
“Sekali lagi kami menghormati proses hukum, namun publik jangan sampai tergiring opini bahwa Radit tidak mungkin menjadi pelaku,” ujarnya.
Selain melibatkan tim dokter, Satgas juga melibatkan tim psikolog untuk melakukan investigasi. Investigasi juga termasuk pada alasan kepolisian melakukan penetapan tersangka serta barang bukti yang dikantongi.