KORANNTB.comKapolsek Kediri Lombok Barat Iptu Pulung Anggara Surya Putra menganiaya seorang anggota polisi Polres Lombok Barat, M. Nurul Solihin hingga dilarikan ke rumah sakit. Kejadian terjadi pada Jumat, 3 Oktober lalu diduga karena korban tidak mengikuti apel persiapan pengamanan MotoGP 2025.

Iptu Pulung memukul dan menendang korban di bagian dada hingga menyebabkan korban dilarikan ke rumah sakit. Sebelum menganiaya korban, Pulung juga menyirami kepala korban menggunakan minuman keras tradisional tuak.

“Kami sesali sebelum dilakukan penganiayaan di ruangan Kapolsek, terlebih dahulu disiram menggunakan tuak. Ini kami sesali,” ujar pengacara korban, Dr Asmuni.

Sebelum menjadi Kapolsek Kediri, Iptu Pulung pernah menjadi Kapolsek di Sekongkang Sumbawa Barat. Saat itu dia masih berpangkat Ipda.

Dia juga pernah menjadi Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas di Sumbawa Barat.

Pulung cukup lama berkarier di Sumbawa Barat. Saat itu dia juga pernah menjabat Kanit Tipiter di Polres Sumbawa Barat.

Kemudian di Polda NTB, dia juga pernah menjadi Komandan Kompi (Danki) Samapta Polda.

Kasus penganiayaan tersebut membuat dirinya diperiksa Propam Polda NTB. Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan Polda.

“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

Sementara Pulung yang dihubungi media ini enggan melakukan klarifikasi terkait tindakan dirinya yang menganiaya polisi berpangkat lebih rendah darinya.