Pencairan BLT Rp900 Ribu Dimulai, Begini Cara Cek Penerima di Laman Kemensos
KORANNTB.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan sebesar Rp900 ribu bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
Program tersebut menyasar sekitar 35 juta KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi. Bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI dan BNI, serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima nonbank.
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk penerima BLT melalui dua cara, yakni lewat laman resmi Kementerian Sosial dan melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk pengecekan melalui laman resmi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
-
Masukkan nama sesuai KTP atau kartu keluarga
-
Lengkapi kode huruf atau angka yang muncul
-
Klik tombol Cari Data
Jika hasil pencarian menampilkan data penerima, maka nama tersebut termasuk dalam daftar penerima BLT. Jika muncul keterangan tidak terdapat peserta, artinya belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain lewat laman, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah membuka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu jawab pertanyaan verifikasi sederhana sebelum menekan tombol Cari Data.
Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan. Penerima tidak dikenakan biaya apapun dalam proses pencairan. Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke pendamping sosial di desa atau ke Dinas Sosial setempat.
Program ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah menjelang akhir tahun. Pemerintah memastikan penyaluran dilakukan bertahap mulai 20 Oktober 2025 dan akan terus dipantau agar tepat sasaran.