KORANNTB.com – Seorang anak penyandang disabilitas mental diduga menjadi korban pelecehan oleh sopir antar-jemput murid di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lombok Tengah.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan kasus tersebut terungkap pada Agustus 2025. Saat memandikan anaknya, ibu korban menemukan tanda-tanda tidak wajar dan kemudian mendengar pengakuan dari sang anak.

“Ibu korban memasangkan pembalut namun tidak keluar lagi. Setelah diinterogasi, korban mengaku dilecehkan di Kekem (sekolah),” ujar Joko, Rabu, 12 November.

Menurutnya, keluarga kemudian menunjukkan sejumlah foto kepada korban, dan anak tersebut menunjuk salah satu orang yang diduga pelaku. Orang itu diketahui merupakan sopir pengantar-jemput murid di sekolah tersebut.

“Dan memang anak itu tidak dijemput sama si sopir ini, karena jalurnya berbeda. Tapi pengakuan korban, pelecehan dilakukan di sekolah,” jelasnya.

Joko mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polres Lombok Tengah. Namun proses pemeriksaan berlangsung cukup sulit karena korban dan beberapa saksi juga merupakan penyandang disabilitas.

“Dan agak kesulitannya juga. Dan hari ini melakukan pemeriksaan ulang di LBH Kota,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban. “LPA akan menggandeng psikolog untuk mendampingi korban,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menyatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah melakukan pemeriksaan 12 saksi, saat ini sedang mengumpulkan alat bukti lain,” ujarnya.