KORANNTB.com – Calon Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030, Prof Sukardi, menegaskan bahwa proses pengundian nomor urut calon rektor merupakan bagian dari mekanisme seremonial yang selalu terjadi setiap empat tahun sekali.

Hal itu disampaikan usai mengikuti pengundian nomor urut yang digelar panitia pemilihan pada Senin siang. Diketahui, dalam pengundian kemarin, Prof Sukardi memperoleh nomor urut 1.

“Posisi saya masih sama dengan pernyataan sebelumnya bahwa ini hanya seremonial empat tahunan. Bahwa ada yang mengaitkan dengan angka keberuntungan dan prediksi mendapatkan dukungan mayoritas karena mendapatkan nomor urut 1, saya rasa lumrah juga dan kita anggap sebagai doa saja,” ujar Prof Sukardi dengan nada ringan.

Dalam proses pengundian tersebut, sejumlah pihak menyebut nomor urut yang diraih Prof Sukardi sebagai sinyal optimisme. Meski begitu, akademisi yang dikenal humble, ramah, dan bersahaja itu tetap memilih merespons secara proporsional.

Ia menegaskan bahwa substansi pemilihan bukan pada angka, melainkan pada rekam jejak dan komitmen membangun Unram.
Menurutnya, mekanisme pemilihan tidak berhenti pada pengundian awal.

“Nanti setelah penyaringan, panitia juga akan melakukan pengundian ulang lagi. Sekali lagi, anggota senat adalah akademisi rasionalis yang sangat paham rekam jejak calon serta mengamati kinerja lembaga dari waktu ke waktu,” tutupnya sambil tersenyum.

Meski disebut-sebut sebagai calon unggulan dan diyakini memperoleh dukungan mayoritas dari Senat Unram, Prof Sukardi tetap menegaskan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas dan kontribusi masing-masing bagi universitas. Ia berharap proses pemilihan berjalan sehat, objektif, dan tetap menjaga marwah akademik.

Dengan sikapnya yang rendah hati, Prof Sukardi menegaskan bahwa kontestasi ini bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling siap membawa Unram menuju perkembangan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sebelumnya, Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor telah berjalan lancar sejak masa pendaftaran dibuka pada 14–28 November 2025. Dari enam pendaftar, panitia menetapkan lima bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada masalah serius. Enam orang mendaftar, dan dari hasil verifikasi panitia terdapat satu calon yang tidak memenuhi syarat karena masih menjalani hukuman disiplin tingkat sedang. Itu sesuai Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 Tahun 2025 dan perubahannya,” jelas Muhaimin.

Muhaimin memaparkan bahwa tahapan selanjutnya adalah sosialisasi bakal calon rektor pada tanggal 2–10 Desember 2025, dilanjutkan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon pada tanggal 11 Desember 2025.

Setelah itu, Senat akan melakukan penilaian dan penyaringan tahap pertama pada tanggal 18 Desember 2025 untuk menentukan tiga calon yang akan dikirim kepada Menteri.

“Dari lima bakal calon ini akan disaring menjadi tiga. Tiga nama itulah yang kami kirim ke Menteri pada tanggal 21–24 Desember 2025,” ujarnya.

Berikutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut ulang khusus tiga calon pada tanggal 29 Desember 2025 dalam rapat senat tertutup. Muhaimin menegaskan bahwa rapat tersebut tidak dapat diliput karena sudah memasuki proses pemilihan tahap kedua.

Pemilihan tahap kedua bersama Menteri atau perwakilannya akan berlangsung pada rentang tanggal 2–9 Januari 2026, bergantung pada penjadwalan dari pihak Kementerian.

“Menteri memiliki hak suara 35%, sedangkan 65% adalah suara Senat yang berjumlah 59 orang. Kami hanya menunggu jadwal resmi dari Menteri,” kata Muhaimin.

Hasil pemilihan rektor akan dikirimkan kepada Menteri pada tanggal 12–14 Januari 2026, dan pelantikan rektor terpilih direncanakan pada tanggal 7 Maret 2026.