KORANNTB.comOmbudsman NTB mengingatkan agar proses pemilihan rektor Unram berlangsung adil dan transparan, menyusul dugaan adanya praktik politik uang dalam pemilihan internal kampus. Rumor tersebut mencuat setelah penetapan calon Rektor Unram.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa pihak rektorat dan panitia seleksi (pansel) harus menjaga kredibilitas proses pemilihan.

“Rektorat dan pansel harus meyakinkan publik bahwa seluruh proses pemilihan rektor terbebas dari anasir politik uang,” ujar Dwi Sudarsono, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa siapa pun yang mengetahui dugaan politik uang dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pansel atau pihak terkait.

Menurut Dwi, penting bagi rektorat dan pansel untuk menjamin bahwa pemilihan berlangsung secara fair dan sesuai dengan ketentuan.

“Rektor dan pansel harus menjamin proses yang fair dan sesuai ketentuan dalam pemilihan rektor,” katanya.

Ombudsman juga menekankan bahwa seluruh tahap pemilihan dari seleksi calon, pemungutan suara, hingga penetapan rektor terpilih — harus dilakukan secara terbuka.

“Pemilihan rektor Unram dilakukan secara transparan dari proses pemilihan pansel sampai penetapan rektor terpilih. Termasuk menyediakan mekanisme dan pelayanan pengaduan bagi yang tidak lolos seleksi,” tegas Dwi.

Publik diajak untuk ikut mengawasi jalannya pemilihan. “Masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan dengan memanfaatkan layanan pengaduan rektorat,” tambahnya.

Hingga saat ini, lima calon rektor telah ditetapkan dan resmi mengikuti pemilihan, yaitu:

Prof. Sukardi

Prof. Kurniawan

Prof. Muhamad Ali

Prof. Dedy Suhendra

Prof. Yusron Saadi

Sebelumnya, satu pendaftar yakni Prof. Hamsu Kadriyan dinyatakan tidak lolos verifikasi administratif, sehingga tidak termasuk dalam daftar calon resmi.

Peringatan dari Ombudsman ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa masuknya unsur politik uang dapat merusak kredibilitas pemilihan rektor dan kepercayaan publik terhadap Unram. Dengan mengajak publik mengawasi, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan adil serta menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.