KORANNTB.com – Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata sementara selama dua pekan, meredakan ketegangan yang sebelumnya mengarah pada potensi konflik terbuka di kawasan Timur Tengah.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan penangguhan serangan militer dilakukan setelah Iran menyetujui pembukaan kembali jalur pelayaran strategis Selat Hormuz.

Kesepakatan dicapai hanya beberapa saat sebelum batas waktu ultimatum serangan yang sebelumnya disampaikan Washington.

Pemerintah Iran menyatakan menerima gencatan senjata tersebut dengan syarat penghentian serangan dari seluruh pihak, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya. Selama masa dua pekan ini, kedua negara dijadwalkan melanjutkan negosiasi damai di Islamabad, Pakistan.

Selat Hormuz yang menjadi jalur vital sekitar 20 persen distribusi energi dunia kembali dibuka, meski Iran menegaskan tetap memegang kendali penuh atas wilayah tersebut.

Kesepakatan ini merujuk pada proposal damai 10 poin yang diajukan Iran dan dinilai dapat menjadi dasar negosiasi lanjutan.

Adapun 10 tuntutan utama Iran dalam proposal tersebut meliputi:

Tidak melakukan agresi militer terhadap Iran

Berlanjutnya kendali Iran atas Selat Hormuz

Penerimaan terhadap hak Iran dalam pengayaan uranium

Pencabutan seluruh sanksi utama

Pencabutan seluruh sanksi sekunder

Pengakhiran semua resolusi Dewan Keamanan PBB

Pembatalan seluruh resolusi Dewan Gubernur IAEA

Pembayaran kompensasi kepada Iran

Penarikan pasukan tempur Amerika Serikat dari kawasan

Penghentian perang di semua lini, termasuk terhadap kelompok Perlawanan Islam Lebanon

Meski gencatan senjata telah disepakati, situasi di kawasan masih dinilai rapuh. Iran menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi pelanggaran.

Langkah ini setidaknya memberi ruang bagi diplomasi untuk mencegah konflik yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas jalur energi global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz.