KORANNTB.com – Aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan dan pusat keramaian Kota Mataram kini menjadi perhatian pemerintah daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) menelusuri dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mengoordinasikan aktivitas tersebut.

Penelusuran dilakukan setelah muncul indikasi bahwa sebagian badut jalanan tidak beroperasi secara mandiri. Pemerintah juga ingin memastikan apakah aktivitas mereka semata-mata untuk memperoleh penghasilan atau memiliki pola pengaturan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan pemetaan bersama Dinsos menemukan tiga kemungkinan yang melatarbelakangi keberadaan badut jalanan di wilayah tersebut.

“Ada yang diduga bergerak karena sudah diatur pihak tertentu, ada yang memang mencari penghasilan sendiri, dan ada pula yang aktivitasnya berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di jalan raya,” ujar Irwan di Mataram, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurut Irwan, perbedaan latar belakang itu perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan. Petugas tidak hanya menyasar para badut yang beraktivitas di lapangan, tetapi juga berupaya mengidentifikasi pihak yang diduga mengatur pergerakan mereka.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos bertugas mendata identitas sekaligus memberikan pembinaan. Sementara itu, Satpol PP berfokus pada penegakan aturan yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Irwan menegaskan, petugas dapat mengambil tindakan lebih tegas apabila para badut kembali melakukan pelanggaran setelah mendapatkan pembinaan.

“Kalau sudah dibina tetapi tetap mengulangi perbuatannya, kami akan mengambil tindakan lebih tegas. Perlengkapannya bisa disita secara permanen apabila kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan jalan raya dan ruang publik harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Aktivitas mencari nafkah, menurutnya, tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun ketertiban masyarakat.

“Persoalannya bukan semata-mata mereka mencari uang. Jalan raya memiliki aturan yang wajib dipatuhi. Aktivitas apa pun yang melanggar ketentuan di ruang publik tetap harus ditertibkan,” katanya.

Satpol PP kini masih memetakan lokasi aktivitas badut jalanan untuk mengetahui pola persebaran dan kemungkinan adanya pihak yang mengoordinasikan mereka. Pemerintah berharap penelusuran tersebut dapat mengungkap persoalan di balik aktivitas itu.

“Kami sedang menelusuri siapa yang berada di balik aktivitas mereka dan bagaimana pola pengaturannya. Dengan begitu, penanganan tidak sebatas menyita perlengkapan, tetapi juga bisa memberikan efek jera dan menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.