KORANNTB.com – Mahasiswa dari banyak daerah menggelar aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah. RUU KUHP, RUU Pertanahan hingga RUU KPK menjadi tuntutan dalam aksi mahasiswa.

Ratusan ribu mahasiswa Makassar berbagai kampus turun ke jalan menggelar aksi menolak RUU bermasalah. Mereka mendesak DPR menghentikan proses pengesahan RUU tersebut.

Sementara di Jambi, bentrokan terjadi antara mahasiswa dan polisi. Gas air mata dilontarkan ke arah pengunjuk rasa.

Mahasiswi Malang juga terlibat kericuhan dengan polisi. Data sementara, dua polisi dan seorang jurnalis terluka. Aksi serupa juga digelar di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan daerah lainnya.

Di Kota Mataram, ribuan mahasiswa dari tiga kelompok menggelar aksi. Ribuan massa dari tiga kelompok menggelar aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) bermasalah di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Selasa, 24 September 2019.

Tiga kelompok massa terdiri dari Kesatuan Perjuangan Rakyat NTB, Front Perjuangan Rakyat dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.

Kelompok massa tersebut mulanya menggelar aksi terpisah, dan berkumpul di kantor gubernur. Mereka menyuarakan tuntunan menolak RUU bermasalah sekaligus mendesak Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk tidak memberikan ruang perusahaan yang merampas tanah rakyat dengan dalih investasi.

“Dari RUU Pertanahan hingga RUU KUHP jelas undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat. Momentum Hari Tani Nasional kami menolak RUU Pertanahan. Reformasi agraria ala Jokowi tidak ideal untuk rakyat,” kata massa aksi Baidawi. (red)