DPR, Jangan Lupakan Nama dan Peranmu!
Oleh: Lalu Armin Sunardi
Sepekan terakhir hampir semua media tanah air baik televisi, cetak, online nasional maupun daerah diramaikan dengan pemberitaan aksi demonstrasi penolakan mahasiswa atas disahkannya revisi UU KPK termasuk RUU KUHP yang sedianya juga akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dengan persetujuan Presiden namun akhirnya ditunda karena beberapa poin tertentu oleh masyarakat dinilai banyak mengandung muatan kontroversi dan kini menjadi polemik di masyarakat.
Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 Oktober mendatang, Indonesia dibuat gaduh dan seakan dihadapkan dengan situasi yang mencekam karena ulah para wakil rakyat yang terhormat.
Sebagai perwakilan rakyat di parlemen, esensi DPR harusnya menjadi lembaga terdepan dalam memperjuangkan hak, suara dan kepentingan rakyat bukan malah menjadi lembaga kontroversi dengan segudang sensasi tanpa prestasi yang justru mengundang ribuan amuk masa turun memenuhi jalanan hingga mengepung kantor pemerintahan.
Pergolakan mahasiswa dan masyarakat tak kunjung reda hingga mengancam kestabilan serta keamanan negara, peristiwa yang seolah menjadi bukti nyata bahwasanya sikap DPR telah keluar dari substansinya sebagai penjunjung amanah rakyat. Mereka dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat secara langsung, demokratis dan fair sebagai penyambung lidah rakyat bukan sebaliknya menjadi penyumbat bahkan penentang rakyat.
Demonstrasi mahasiswa merupakan akibat dari asbab ambisi para wakil rakyat yang seolah terus memancing kulminasi kemarahan mahasiswa turun ke jalan dan kemudian dilanjutkan oleh mahasiswa dan segenap elemen masyarakat lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
Fasilitas dan gedung negara porak-poranda yang justru hanya menambah beban negara namun di tengah pergolakan massa para dewan terhormat terus menunjukkan sikap defensifnya.
Sebuah anomali yang justru menimbulkan fantasi di kalangan masyarakat hingga menyuarakan alih fungsi DPR menjadi “Dewan Penghianat Rakyat” dan sempat viral di media.
Kepercayaan masyarakat dinodai demi kepentingan pribadi, kelompok, golongan serta identitas, mereka tidak lagi berdiri diatas kepentingan rakyat melainkan berdiri sebagai abdi poros yang membawa pesan para elite partai politik.
Sebagai masyarakat awam tentu menjadi sebuah harapan di akhir masa jabatan para wakil rakyat yang terhormat dapat memberikan kado istimewa bagi masyarakat dengan kembali mengambil peran sesuai tupoksi dan berjalan mengikuti suara rakyat, hingga aksi demonstrasi mahasiswa pun tak berlanjut sebab rentan untuk ditunggangi pihak oknum berkepentingan dan pada akhirnya masyarakat yang terus di korbankan.

