APBD NTB 2018 Dinilai Mengabaikan Korban Gempa Lombok-Sumbawa
Mataram – Bencana gempa bumi yang terus menerus terjadi di Lombok dan Sumbawa menimbulkan korban jiwa dan kerugian meteriil. Kerugian tersebut ditaksir mencapai 7,7 triliun. Namun, meskipun kerugian yang cukup signifikan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB enggan meminta penetapan status bencana nasional untuk NTB.
Tidak ditetapkannya bencana nasional atas gempa Lombok menimbulkan perdebatan di media sosial. Pro-kontra pun terjadi.
Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, H. Johan Rosihan, ST, menjelaskan status bencana terkait erat dengan peran dan tanggungjawab pemerintah. Jika bencana nasional maka menjadi kerja pemerintah pusat, sementara jika bencana berskala lokal maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling bahu-membahu mengatasinya.
“Hemat saya, status bencana terkait erat dengan peran dan tanggungjawab yang akan diemban oleh institusi pemerintah. Jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka pemerintah pusat akan mengambil alih penanganan dari struktur pembiayaan hingga birokrasi penanganan bencana. Jika tetap menjadi bencana lokal, maka pemerintah daerah, dalam hal ini, pemerintah provinsi dengan dukungan nasional, dinilai cukup mampu untuk mengatasi dampak yang diakibatkan oleh gelombang gempa yang berdampak pada 7 kabupaten/kota se NTB,” paparnya.
Pemerintah Provinsi NTB melalui Gubernur NTB – TGB Dr. Zainul Majdi MA-, menyebutkan bahwa penanganan gempa di NTB sudah berskala nasional, bahkan dalam salah satu kutipan media nasional, gubernur mengkhawatirkan kenaikan status bencana dapat membawa dampak buruk bagi perekonomian warga, terutama mereka yang mencari pendapatan di sektor pariwisata. Dengan demikian, berdasarkan keterangan tersebut, sumber daya lokal yang dimiliki oleh Pemerintah NTB cukup memadai untuk mengatasi dampak gempa yang diakibatkan.
Menurut Johan, untuk menilai kemampuan pemerintah daerah, hal itu setidaknya tercermin melalui sumber daya pembiayaan yang terlihat pada postur APBD Perubahan NTB yang sedang dibahas bersama dengan DPRD dan birokrasi pemerintah daerah yang akan menangani dampak yang diakibatkan oleh rentetan gempa tersebut.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah NTB bersama DPRD NTB sedang membahas KUA PPAS APBD Perubahan NTB. Dalam KUA PPAS, tidak dijumpai nomenklatur khusus terkait penanganan gempa Lombok-Sumbawa.
“Hemat saya, semestinya dalam latar belakang pembahasan KUA PPAS, gempa yang menggoyang Lombok-Sumbawa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam konstruksi KUA PPAS Perubahan APBD 2018. Penyebutan secara khusus penanganan gempa Lombok-Sumbawa dapat menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mendesign penanganan dampak gempa Lombok-Sumbawa,” tuturnya.
Sementara terkait alokasi belanja untuk penanganan dampak gempa, Johan menjelaskan sejauh ini hanya bisa diidentifikasi pada dua pos.
“Pertama, Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp.5.350.000.000,00 atau 107 persen menjadi Rp.10.350.000.000,00. Tambahan Belanja Tidak Terduga ini merupakan bentuk tanggap darurat Pemerintah Provinsi NTB terhadap Bencana Gempa Bumi yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara,” jelasnya.
“Penambahan alokasi belanja langsung pada BPPD Provinsi NTB dari 264.552.779.100 menjadi 270.214.027.603. Ada kenaikan belanja langsung sebesar 5.661.248.503,” sambungnya.
Namun menurut Johan, alokasi belanja pada dinas/badan lain belum bisa diidentifikasi yang terkait dengan penanganan gempa Lombok-Sumbawa, karena ketiadaan nomenklatur khusus tersebut.
“Jangan sampai ada keterangan berlebih, klaim atas alokasi program/kegiatan yang sebenarnya tidak tertuju pada penanganan korban gempa, namun diumumkan sebagai alokasi terhadap korban gempa,” cecar Johan.
Masalah ketiga muncul tatkala alokasi pembiayaan secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi NTB kurang memadai terkait penanganan dampak gempa Lombok-Sumbawa. Di saat yang sama Pemerintah Provinsi NTB mengirimkan surat untuk meminta bantuan keuangan atas dampak gempa. Surat tersebut disebutkan bernomor 900/1206/BPKAD/2018 bersifat ‘segera’ yang ditandatangani Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di Mataram, 6 Agustus lalu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Keempat, dampak kerugian gempa Lombok-Sumbawa diestimasi sebesar 7,7 Triliun. Sementara alokasi di APBN 2018 juga APBD NTB belum terlihat menjanjikan. Saya mengkhawatirkan, dengan mulai masuknya tahapan pemilu, maka penanganan dampak gempa Lombok-Sumbawa akan terabaikan,” tegas Johan. (xt)
Tinggalkan Balasan