PDAM Lombok Tengah Dilaporkan ke Polres
Lombok Tengah – Masyarakat Anti Pungli (MAPI) mengadukan PDAM Lombok Tengah ke Polres Lombok Tengah pada Senin (19/11/2018).
Pengaduan ini di tempuh lantaran MAPI telah menduga bahwa layanan PDAM Lombok Tengah untuk program air bersih tahun 2014 tidak sesuai ekspektasi.
“Kami dari gerakan Masyarakat Anti Pungli (MAPI) ingin mengadakan pengaduan hak-hak masyarakat terkait layanan PDAM Loteng yang kami rasa tidak sesuai dengan ekspektasi.” Ujar Ketua MAPI, Muhammad Fihiruddin via WhatsApp.
Pada tahun 2014, ungkap Fihir, masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Tengah mendapat bantuan hibah untuk air bersih dari USAID senilai Rp. 18 Milyar.
“Bahwa sekitar tahun 2014 terdapat program MBR-Masyarakat Berpenghasilan Rendah- dari USAID sekitar 18 Milyar dengan tujuan memberikan layanan penyambungan gratis terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan air,” katanya.
Bantuan itu oleh PDAM sebagai mitra pendamping digunakan untuk penyambungan pipa gratis agar air bersih bisa mengalir ke penerima manfaat.
Namun dalam pelaksanaannya, PDAM Lombok Tengah diduga menarik pungutan terhadap masyarakat penerima manfaat air bersih.
“Bahwa pada saat itu PDAM Lombok Tengah menarik pungutan terhadap masyarakat yang melakukan penyambungan pipa air,” tambahnya.
Parahnya lagi, di saat yang sama pemerintah daerah juga menggelontorkan dana melalui APBD tahun anggaran 2014, sehingga disinyalir double budgeting.
“Bahwa di saat itu juga pemerintah daerah memberikan suntikan dana melalui APBD 2014, di duga terjadi double budgeting,” terang Fihir.
MAPI menyakini kejanggalan tersebut bisa merugikan negara dan masyarakat. Oleh sebab itu, Fihir mendesak agar aparat kepolisian di Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan pengusutan.
“Kejanggalan ini dapat mengakibatkan kerugian, Kami meminta aparat untuk segera memproses laporan,” tegas Fihir.
Hingga tulisan ini di muat, belum ada tanggapan dari pihak PDAM Lombok Tengah. (red)
Tinggalkan Balasan