Kasus Persekusi Jurnalis Jadi Atensi Polres Lombok Barat
Lombok Barat – Seorang wartawan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dikeroyok simpatisan calon kepala desa (kades) yang kalah dalam pemilihan kepada desa (Pilkades). Kejadian terjadi di Dusun Jerneng Kalijaga, Desa Terong Tawah, Kacamatan Labuapi, Lombok Barat, Senin, 10 Desember 2018.
Wartawan Radar Lombok bernama Fahmi, mengalami luka lebam pada wajahnya akibat dikeroyok. Bahkan, ponsel miliknya sempat dirampas para pelaku.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Heri Wahyudi yang didampingi Kasatreskrim AKP Priyo Suhartono menegaskan, kasus ini menjadi atensinya. Namun, dengan catatan lebih berhati-hati dalam penanganan mengingat pasca Pilkades rawan terjadi gejolak.
“Kasus ini akan tetap kami lanjutkan. Ini jadi atensi saya untuk dilanjutkan,” tegas Kapolres, Selasa, 11 Desember 2018.
Lebih lanjut, Heri Wahyudi mengatakan penanganan semua kasus dianggap sama, baik yang menimpa wartawan dan warga apalagi ini kekerasan terhadap profesi wartawan.
Terkait permintaan penangkapan pelaku akan dilihat sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban maupun saks saksi.
Heri juga menegaskan, dugaan sementara kasus ini akan disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
“Kita juga nantinya akan melihat lagi dugaan pelanggaran UU pers karena diduga menghalangi kerja jurnalis,” tutup Kapolres. (red)
Tinggalkan Balasan