Sosialisasi Standar Pelayanan PT. Dharma Lautan Utama (DLU), Lembar – Lombok Barat, 2018

KORANNTB.com – Meningkatnya jumlah pekerja di bawah umur atau pekerja anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat pemerintah maupun swasta mencari solusi untuk mencegahnya.

Sebagian besar pekerja di bawah umur bekerja di ladang atau perkebunan mengolah tembakau. Ini dinilai dapat mengganggu aktivitas belajar anak.

Guna menekan angka pekerja anak, didirikan rumah pintar sebagai tempat beraktivitas dan pengembangan bakat anak.

Program tersebut diinisiasi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), yang dimulai sejak 2016 silam. Rumah Pintar merupakan program layanan bagi anak-anak usia 7-18 tahun dengan kegiatan positif dan edukatif. Program ini juga merupakan upaya  mendukung kebijakan pemerintah mencapai Indonesia bebas pekerja anak 2022.

Kepala Hubungan Daerah & CSR Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan menjelaskan, program tersebut bermitra dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai wadah belajar anak.

“Kami bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok,” ujarnya, Rabu, 26 Desember 2018.

Sedikitnya terdapat 22 rumah pintar di NTB, di mana delapan rumah pintar bermitra dengan Koalisi Perempuan dan 14 lainnya bermitra dengan Lembaga Trasform.

Puncak acara tadi digelar berbagai pentas kegiatan yang melibatkan anak penghuni rumah pintar. Berbagai tarian dan nyanyian ditampilkan. Tidak hanya itu, ajang menggambar dan membuat kerajinan tangan juga mewarnai kegiatan.

Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia NTB, Selly Ester Sembiring memaparkan tujuan pelaksanaan untuk meminimalisir anak yang berkerja di pertanian tembakau.

”Selain ditujukan untuk mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, kegiatan ini juga berupaya untuk mengembangkan minat dan bakat mereka,” jelasnya. (red)