KoranNTB.com  – Meski pasti berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi

makro, tingkat investasi di suatu daerah ternyata tak selalu memberikan dampak positif pada perputaran ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Apalagi, jika investasi yang terus tumbuh tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan aspek dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu contoh adalah maraknya pertumbuhan ritel-ritel modern yang
hingga kini semakin marak dan merangsek hampir tersebar di semua wilayah tingkat Kecamatan.

Meski membawa manfaat berupa ketersediaan lapangan pekerjaan, namun hal itu tidak sebanding  jika dibandingkan dengan kerugian masyarakat pelaku UMKM yang terpaksa harus bersaing
dengan ritel modern.

“Keberadaan ritel modern memang memudahkan masyarakat yang ingin
berbelanja dengan kenyamanan, selain itu di lingkup wilayah lokasi keberadaannya juga membuka lapangan kerja sebagai karyawan ritel. Tapi, tanpa disadari ini juga mempengaruhi keberadaan kios atau warung kecil di sektor UMKM yang core bisnisnya sama,” kata Lalu Nofian Hadi, Kamis, 24 Januari 2019.

Caleg DPRD NTB dari PKS Nomor Urut 11 Dapil Lombok Barat dan Lombok Utara ini mengatakan, di beberapa wilayah di NTB saat ini kondisipersaingan “kurang fair” itu terjadi karena maraknya tumbuh ritel-ritel modern.

Nofian sama sekali tidak anti investasi ritel modern. Hanya saja, menurut dia, pertumbuhannya harus dikontrol dan dikelola dengan baik oleh Pemda, dengan regulasi-regulasi yang mampu memproteksi nasib pelaku UMKM di daerah.

“Harus dikelola, ada regulasi yang bukan hanya menguntungkan investor tapi juga memproteksi keberadaan UMKM. Sebab, jika tidak bisa kontraproduktif dengan semangat ekonomi kerakyatan yang berbasis masyarakat,” Kata Nofian.

Berada sebagai Caleg di dua Kabupaten sebagai Dapil, membuat Nofian merekam kegelisahan masyarakat.

Di Kabupaten Lombok Barat misalnya, pertumbuhan ritel modern sudah sangat masif. Bahkan, mudah ditemukan dalam satu wilayah kecamatan bisa ada empat sampai enam ritel modern.

Tak jarang ritel-ritel modern justru berdiri di lokasi yang sangat dekat dengan pasar tradisional yang notabene banyak pelaku UMKM yang membuka kios atau warung dengan modal pas-pasan.

“Selama turun menyerap aspirasi, keluhan-keluhan ini saya serap dari
pelaku UMKM di beberapa wilayah di Lombok Barat. Saya rasa harus ada pola zonasi. Jadi lokasi riteol modern tidak sampai mengganggu omzet pelaku UMKM,” kata dia.

Selain zonasi, moratorium izin ritel modern juga bisa dilakukan Pemda. Misalnya dengan mempertimbangkan luas wilayah kecamatan, jumlah desa dan jumlah penduduk di sekitar ritel modern.

Jika pada wilayah itu sudah pada ambang maksimal, maka pendirian ritel modern tidak diperkenankan lagi. Sehingga persaingan ritel modern dan pengusaha kecil UMKM tidak terlalu timpang.

Proteksi Kios/Warung UMKM

Di lain sisi, Nofian mengaku salut dengan Pemda Lombok Utara yang hingga kini masih belum mengizinkan investasi ritel modern ke wilayahnya.

“Lombok Utara masih bertahan untuk tidak mengizinkan ritel modern. Tentu ini untuk memproteksi dan melindungi kepentingan masyarakat dan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Tapi ia juga menyarankan agar Pemda Lombok Utara juga memikirkan pola pengembangan  UMKM di wilayahnya, agar perkembangan wilayah perkotaan
juga tak nampak tertinggal dibanding daerah lainnya di NTB.

Pemda bisa melakukan peningkatan kapasitan dan pendampingan pada kios dan warung UMKM agar ke depan bisa berkembang dan memiliki kenyamanan yang sama dengan ritel modern.

Ia menambahkan, hal ini juga hendaknya menjadi perhatian masyarakat terutama generasi muda milenials.

Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Sebagai konsumen, Nofian mengatakan, masyarakat punya kebebasan memilih mau berbelanja di mana, ritel modern atau kios UMKM.

Namun satu hal mendasar yang harus dipahami, papar dia, berbelanja di ritel modern hanya akan menambah modal dan keuntungan bagi investor ritel yang tentu sudah memiliki modal sangat banyak.

Sementara berbelanja di kios atau warung UMKM, berarti memberi keuntungan pada pelaku UMKM, membantu usaha masyarakat, dan membantu pertumbuhan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Karena itu saya ingin mengajak generasi muda kita, kaum millennials untuk sebisa mungkin belanjalah di kios dan warung kecil, mungkin juga di tetangga terdekat kita. Sebab secara jangka panjang ini akan lebih bermanfaat,” katanya.

Nofian mengatakan, maju ke dunia politik ini merupakan panggilan untuk berbuat sesuatu terutama dalam pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM dan industri kreatif.

Bagi Nofian, perkembangan teknologi saat ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, kios dan warung UMKM ke depan.

Harapannya agar keberlangsungan usaha kecil dan menengah tidak sampai tergerus oleh kemampuan investasi dan ekspansi pasar ritel modern di daerah ini. (red/2)