KoranNTB.com – Polisi terus mengungkap kasus kaburnya tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix dari ruang tahanan atau Rutan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTB, Komisari Besar Polisi Agus Salim, mengatakan, dalam mengusut kasus tersebut, polisi telah meminta bantuan pada perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK). Polisi mencaritahu aliran dana yang masuk ke rekening Dorfin.

“Kita sudah cek di kantor pos dan ada keterangan tertulis (pengiriman). Kita dalami apakah dia terima dari dalam negeri, kita juga dalami di perbankan berapa banyak dia punya rekening, kita masuk PPATK,” ujarnya belum lama ini.

Sementara hingga saat ini Polda NTB baru melakukan penahanan terhadap Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Polda NTB, Komisaris Polisi Tuti Maryati alias TM. Dia diduga kuat terlibat dalam kasus kaburnya tahanan asing tersebut.

Kompol TM diduga memberikan kemudahan pada Dorfin Felix dengan memberikan dia ponsel, televisi dan kebutuhan lainnya. Dana untuk membeli kebutuhan Dorfin Felix didapatkan dari kiriman orang tua Dorfin di Prancis.

Hasil penyelidikan, Kompol TM dikirim uang tunai senilai Rp7 juta dan Rp7,5 juta dalam dua tahap melalui jasa pengiriman barang. Dia kemudian membeli barang yang dibutuhkan Dorfin di sel tahanan.

“Permasalahannya inilah yang dilanggar anggota tentang SOP pengamanan. Uang itu digunakan untuk kepentingan tersangka. Salah satunya dibelikan handphone, kedua dibelikan tv, lainnya digunakan keperluan sehari. Jadi dia (Dorfin) makan enak setiap hari,” ungkapnya.

Selain itu, Kompol TM juga meloloskan tanpa pemeriksaan kiriman barang pada Dorfin. Diketahui, Dorfin memperoleh kiriman barang dari selingkuhannya di Bali sebanyak dua kali. Pengiriman terakhir tidak diperiksa polisi.

“Itulah yang menjadi pertanyaan kita. Ada kelemahan dari kawan kita. Dia mendapat kiriman barang dua kali, yang diduga dari selingkuhan dia di Bali. Pertama isinya selimut, yang kedua dia (Kompol TM) bilang enggak ngecek, apakah isinya gergaji kita enggak tahu, makanya kita melacak alamat pengiriman,” ungkapnya.

Diduga kuat, kiriman barang terakhir berisi alat pemotong besi yang digunakan Dorfin untuk kabur dari lantai dua sel tahanannya pada Senin dini hari, 21 Januari 2019. (red)