KoranNTB.com – Tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix yang sempat kabur dari rumah tahan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, telah berhasil ditangkap polisi Jumat malam, 1 Februari 2019.

Dia ditangkap polisi di wilayah hutan Pusuk, Lombok Barat. Pelaku dalam kondisi lemah karena kelelahan dan belum makan saat 11 hari melarikan diri.

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, mengatakan polisi berhasil menangkap pelaku dengan sebelumnya membagi tim menjadi tiga titik.

“Pada saat tim mobile bergerak, Kanit Resmob turun di tikungan Gunung Malang. Kemudian Bripka Mirsandi menyisir ke arah atas. Pada saat Bripka Mirsandi melihat pergerakan di atas bukit dengan kecepatan ringan mengendarai mobil melihat sosok seseorang turun dari atas,” ujarnya, Minggu, 3 Februari 2019.

Bripka Mirsandi mengikuti Dorfin Felix. Dia juga menghubungi Kasat dan Kanit yang berada di pos 1 dan 2.

Setelah cukup pas kondisi untuk penggerebekan, Bripka Mirsandi kemudian menyergap pelaku dengan posisi siap tembak.

“Tanpa menunggu lama langsung disergap oleh Bripka Mirsandi dengan posisi siap tembak dan dibantu salah seorang haji warga Pusuk untuk diborgol,” ungkapnya.

Bripka Mirsandi dan seorang warga yang belum diketahui namanya berhasil menangkap pelaku. Beruntung Dorfin Felix tidak melawan saat diringkus. Dia tidak mendapatkan tembakan dari polisi.

“Kami catat waktu penangkapan 21.30 Wita di hutan Pusuk,” terangnya. (red)