Lima Kabupaten/Kota di NTB Bermasalah, Bawaslu Minta Pemilu Ulang
KoranNTB.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Nusa Tenggara Barat merekomendasi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS di NTB.
Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, mengatakan rekomendasi dilakukan PSU karena beberapa masalah, di antaranya surat suara tercoblos duluan, kelebihan surat suara dan adanya pemilih luar daerah yang tidak memenuhi syarat.
“Surat suara tercoblos duluan. Pemilih luar daerah yang tidak memenuhi syarat diberikan surat suara dan mencoblos di TPS tempat rekom PSU,” ujarnya, Sabtu, 20 April 2019.
Ada lima kabupaten/kota di NTB yang dinilai bermasalah dalam pemilu. Masing-masing di Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Kabupaten Bima.
“Kita merekomendasi untuk PSU. Sementara ada beberapa TPS di Lombok Timur masih kita lakukan kajian, apakah direkomendasi PSU atau perhitungan ulang,” paparnya. (red/3)