200 TPS di Kecamatan Sandubaya Telah Selesai Pleno
KoranNTB.com – Pleno di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram akhirnya selesai pada Minggu, 28 April 2019, kemarin.
Kordiv SDM Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Mataram, Yusril, mengatakan pleno kecamatan yang dimulai pada 19 April, terdiri dari 200 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar dari tujuh kelurahan di Sandubaya.
“Ada 200 TPS yang ada di Kecamatan Sandubaya tersebar di tujuh kelurahan, yaitu, Dasan Cermen, Selagalas, Abiantubuh, Mandalika, Bertais, Turida dan Babakan,” ujarnya.
Pada pleno tersebut Panwascam Kelurahan Sandubaya selalu mengawasi proses pleno dengan cermat. Banyak hujan intrupsi saat pleno berlangsung baik dari saksi Presiden dan Wakil Presiden maupun dari DPD atau DPR di semua tingkatan.
Ketika terindikasi ada kesalahan yang terjadi saat pleno, Pengawas Kecamatan selalu menyarankan penyelesaian masalah melalui mekanisme aturan yang berlaku.
“Apabila ada ditemukan indikasi ketidaksamaan C1 berhologram yang dipegang oleh PPK dengan C1 yang dipegang oleh pengawas dan saksi maka pengawas menginstruksikan untuk membuka C1 plano,” ungkapnya.
“Apabila C1 plano tidak dapat memberikan pencerahan atau masih ada selisih maka pengawas mengintruksikan untuk menghitung ulang surat suara,” tambah Yusril.
Sampai saat ini tersisa lima kecamatan yang masih dalam proses pleno.
“Untuk saat ini yang masih berjalan proses plenon tinggal lima kecamatan, yaitu Kecamatan Mataram, Selaparang, Cakranegara, Sekarbela dan Ampenan. InsyaAllah pelan-pelan akan terselesaikan sesuai jadwal KPU,” tuturnya. (red/6)