KoranNTB.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menyoroti aksi kekerasan yang dilakukan polisi di Sumbawa. Sekitar sepuluh kader HMI Cabang Sumbawa dipukul aparat saat terjadi keributan, Jumat, 3 Mei 2019.

Saat itu HMI Cabang Sumbawa menggelar aksi di KPUD Sumbawa menuntut penyelenggara pemilu berlaku adil dan jujur. Terlibat kericuhan saat aksi, di mana banyak kader HMI diamankan dan sekitar sepuluh orang mengalami luka-luka.

Kejadian lainnya saat HMI Cabang Mataram menggelar aksi di depan KPUD NTB menuntut hal yang sama. Terlibat kericuhan antara massa dengan aparat.

Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, mengecam aksi represif aparat. Menurutnya, tindakan represif sangat menodai semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi masyarakat yang telah dilindungi konstitusi.

“Secara kelembagaan kami kutuk tindakan represivitas oknum Polres Sumbawa Besar. Lagi- lagi itu tidak dibenarkan secara aturan, juga mengundang luka bagi seluruh kader HMI,” cetusnya.

Andi mengatakan, kebebasan berekspresi telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, sehingga setiap masyarakat termasuk HMI berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang setara.

Dia juga menyinggung aksi represif polisi saat mengamankan massa HMI di KPUD NTB belum lama ini.

“Yang terjadi adalah aparat kepolisian kembali melakukan tindakan represif dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Mataram, aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat, banyak memakan korban,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, kata Andi, beberapa kader mengalami luka-luka. Dia menyebut aksi aparat menggambarkan negara darurat perlindungan HAM. Bahkan, dia meminta Kapolri mencopot Kapolda NTB yang baru menjabat.

“Jika kehadirannya di NTB membawa malapetaka bagi keamanan masyarakat, maka kapolri segera mencopot Pak Kapolda yang baru,” ucapnya. (red/4)