KORANNTB.com – Polisi di wilayah hukum Polres Lombok Timur kerapkali melakukan patroli malam di wilayah yang rawan kejahatan. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan kondisi aman bagi masyarakat.

Pada Jumat, 23 Agustus 2019 dini hari, beberapa personel kepolisian menggelar patroli malam di jalan raya Aikmel – Anjani, Lombok Timur.

Pada saat tengah melakukan patroli, tiba-tiba polisi melihat motor yang dikendarai dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian mengikuti pengendara misterius tersebut. Namun, saat mengetahui polisi mengikutinya, mereka segera memacu kendaraan lebih ngebut.

“Polisi berusaha mengejar dua pemuda mencurigakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Motor yang dikendarai pemuda tersebut berjenis Vixion tanpa plat nomor. Pengejaran dilakukan hingga ke sawah warga di Karang Baru, Kecamatan Aikmel.

“Setiba polisi di sana hanya ditemukan motor yang terbalik di dekat sawah, sementra dua pengendara kabur menghilang,” ungkapnya.

Motor tersebut diidentifikasi merupakan motor yang digunakan pelaku kerapkali berbuat jahat. Motor tersebut digunakan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Motor itu digunakan untuk berbuat Curas di wilayah hukum Polsek Pringgabaya, Polsek Aikmel dan Polsek Wanasaba,” ungkapnya.

Motor tersebut kemudian disita polisi. Saat dilakukan pengecekan, motor tersebut tanpa kunci kontak. Hanya digunakan kabel untuk menghidupkan motor. (red)