KORANNTB.com – Meskipun usia baru 18 tahun, Abi Riski Adiatam asal  Jempong Baru Kota Mataram telah tiga kali masuk penjara karena aksi menjambret di beberapa lokasi di Mataram.

Terbaru, pelaku baru merasakan bogem mentah dari warga akibat kedapatan menjambret.

Pelaku diamuk massa Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 22.30 Wita di depan SMPN 7 Mataram.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, mengatakan pelaku bersama seorang temannya berboncengan mengambil atau menjambret HP milik korban yang mengendarai motor. Saat itu korban menaruh HP Xiaomi Redmi Note 5 di dalam boks motor bagian depan.

“Korban mengejar pelaku hingga di Lingkungan Sukadana Pagutan. Motor pelaku macet, kemudian korban meneriaki maling pada mereka,” kata Kapolres belum lama ini.

Warga dengan spontan datang ramai-ramai memukul Abi. Sementara rekannya berinisial SN berhasil kabur. Pelaku Abi mengalami luka di bagian mata, kening dan mulutnya.

Beruntung, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Mataram dan Polsek Pagutan cepat datang ke lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi pelaku di Polsek Pagutan. (red)