KORANNTB.com – Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta pihak Angkasa Pura I mengumumkan pergantian nama bandara dari Lombok Internasional Airport (LIA) ke Bandara Zainuddin Abdul Madjid.

Itu tertuang dalam surat bernomor 550/375/Dishub/2019 tertanggal 15 November 2019.

Dalam surat tersebut ditandatangani Gubernur NTB dengan stempel Sekretariat Daerah.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor 1421 Tahun 2018 Tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Kabupaten
Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat maka untuk Pelaksanaan dan Tindak lanjut Keputusan tersebut dimohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Dapat mendukung Pergantian Nama Bandara tersebut dan memberi rekomendasi/dukungan kepada Menteri Perhubungan,” bunyi surat tersebut.

Pada surat yang sama, disampaikan perintah agar pihak maskapai melakukan announcement (pengumuman) dengan menyebut nama Bandara Zainuddin Abdul Madjid sesuai Keputusan Menteri Perhubungan.

Kemudian, memerintahkan pihak PT. Angkasa Pura I untuk memasang papan nama bandar udara Zainuddin Abdul Madjid di lingkungan bandara. (red)