KORANNTB.com – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) bersama ratusan warga Lombok Tengah menggelar aksi menolak pergantian nama bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Mereka menolak surat Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang meminta nama bandara Lombok yang sebelumnya bernama Lombok Internasional Airport diganti menjadi Bandara Zainuddin Abdul Madjid.

Menurut massa, nama bandara saat ini sudah tepat karena mewakili Pulau Lombok. Mereka menuding, perubahan nama bandara menjadi Zainuddin Abdul Madjid sebagai kepentingan kelompok.

“Kami dari Kabupaten Lombok Tengah sangat menolak pergantian nama, karena meresahkan masyarakat di Lombok Tengah. Kami tidak akan mundur,” kata seorang orator dari atas mobil bak terbuka.

Perwakilan massa diberikan kesempatan berdialog bersama anggota DPRD NTB. Mereka menyuarakan agar nama bandara tidak perlu diubah.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah meminta maskapai penerbangan mengumumkan perubahan nama Lombok Internasional Airport atau Bandara Internasional Lombok ke Bandara Zainuddin Abdul Madjid. Selain itu, Gubernur juga meminta Angkasa Pura I memasang papan nama bandara ZAM, menggantikan LIA.

Koordinator Aksi, Lalu Hizzi, mengatakan pengusulan nama bandara oleh Gubernur NTB sebelumnya, yakni Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) tidak pernah melibatkan DPRD maupun Bupati Lombok Tengah, sehingga hal tersebut memancing ketersinggungan banyak pihak.

“Pengusulan pergantian nama bandara BIL/LIA oleh Gubernur terdahulu/TGB tidak pernah ada pelibatan DPRD I dan II, juga Bupati. Sehingga membuat ketersinggungan banyak pihak, terutama tokoh-tokoh di Lombok Tengah,” katanya.

Selain itu, nama bandara ZAM dinilai bermuatan politik identitik, dan justru nama bandara sebelumnya sudah familiar di telinga masyarakat.

“Yang kedua pergantian itu sangat bermuatan politis, politik identitas, nama BIL (Bandara Internasional Lombok) sudah sangat familiar dan representatatif keterwakilan semua pihak,” ucapnya.

Namun aksi demo yang melibatkan ASN tersebut disayangkan banyak pihak. Bahkan Sekda Lombok Tengah dan Kepala Dinas se-Kabupaten Lombok Tengah akan dilaporkan ke Kemendagri.

“Kami sangat menyesalkan jika benar ada aksi pengerahan ASN oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam aksi unjuk rasa menolak perubahan nama bandara,” ujar Direktur Lombok Global Institute (Logis) Muhammad Fihiruddin.

Sekretaris Pemuda Nahdatul Wathan (NW) ini, juga akan melaporkan Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kemendagri dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) jika terbukti mengajak ASN untuk berunjuk rasa.

Menurut Fihirudin, sejatinya tugas ASN adalah bekerja dan melayani masyarakat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, di mana PNS harus menaati jam kerja. Bukan justru sebaliknya ikut-ikutan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa.

“Ini namanya sudah melanggar disiplin PNS. Apa jadinya kalau ASN ikut-ikutan berunjuk rasa. Padahal notabenenya ASN itu adalah pelayan masyarakat,” ketus Fihir. (red)