KORANNTB.com – Polsek Pringgabaya dan Polres Lombok Timur meringkus seorang terduga pelaku perampokan di Desa Pringgabaya Utara Lombok Timur.

Pelaku berinisial S alias SUP alias NYOQ, (27) warga Dusun Dasan Bagek, Desa Perigi, Kecamatan Pringgabaya.

Pelaku saat itu beraksi di Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya Utara. Dia merampok rumah seorang warga dan menganiaya korbannya. Beberapa barang berharga milik korban dicuri pelaku.

Ternyata, pelaku bukan hanya menjadi perampok. Dia juga terlibat aksi pembegalan di Seruni Mumbul. Dia dan tiga rekannya menodong korban dan mengambil motor dan HP korban. Dua teman pelaku telah ditangkap terlebih dahulu atas kasus begal tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu, 23 November 2019. Dia bersama penadahan barang curian berinisial M diamankan polisi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringgabaya guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polsek jajaran sebagai lini terdepan mampu merespon dengan cepat setiap peristiwa yang terjadi,” kata Kombes Pol Purnama.

Pelaku yang bertato di dada ini sempat melawan polisi saat proses penangkapan. Pelaku kemudian dilumpuhkan dengan tembakan di betis kirinya.

Pelaku juga merupakan mantan residivis yang baru beberapa bulan keluar dari tahanan. (red)