Perampok di Lombok Barat Perkosa Dua Wanita, Satu Pelaku Ditembak
KORANNTB.com – Tim Resmob Jatanras Polda NTB meringkus satu pelaku perampokan disertai pemerkosaan. Penangkapan dilakukan, Kamis, 5 Desember 2019.
Pelaku Azhar alias Kapten (43 tahun) ditangkap di atas bukit Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Pelaku ditangkap saat hendak ke rumah mertua.
Sebelumnya, pada 17 Desember 2018 enam pelaku melakukan perampokan di Desa Cendimanik. Lima pelaku berhasil ditangkap sebelumnya, sementara pelaku Azhar ditangkap setelah balik dari persembunyiannya di Sumbawa Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, mengatakan kelompok perampok melancarkan aksi di dua rumah warga.
Di lokasi pertama, pelaku memasuki rumah korban perempuan berinisial SM. Pelaku mengambil sepeda motor, handphone dan uang korban. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga memperkosa korban.
Di hari yang sama pelaku juga merampok di rumah perempuan berinisial NH. Para pelaku mengambil STNK motor korban, handphone dan uang Rp 1.050.000.
“Tidak hanya itu, pelaku juga memperkosa korban (NH),” kata Kabid Humas.
Saat proses penangkapan, pelaku melawan petugas dan berusaha kabur. Polisi akhirnya menembak kaki pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap.
Dari enam pelaku, pelaku Azhar alias Kapten merupakan otak perampokan. Dia merupakan residivis kasus pencurian ternak. (red)